INDONESIAONLINE – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk membatalkan pengadaan mobil dinas mewah Toyota Alphard senilai Rp1 miliar sempat menuai pujian atas alasan efisiensi anggaran.
Namun, sorotan kini berbalik tajam setelah terungkap bahwa di balik pembatalan tersebut, anggaran besar justru dialokasikan untuk pengadaan enam unit mobil dinas baru jenis Toyota Fortuner bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Dana yang digelontorkan untuk pembelian enam mobil Fortuner ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp3,6 miliar.
Meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono, belum memberikan respons resmi. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan pada Rabu (9/4/2025) siang hingga sore hari belum mendapatkan jawaban.
Kendati demikian, informasi mengenai pengadaan mobil Fortuner ini telah dikonfirmasi oleh Sentot Sugiyono sendiri kepada sejumlah media sebelumnya. Menurut berbagai sumber berita, Sentot membenarkan bahwa enam unit mobil dinas baru tersebut diperuntukkan bagi anggota Forkopimda, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0823, serta Pengadilan Negeri Situbondo.
“Benar, pengadaan enam mobil dinas baru untuk Forkopimda sudah terealisasi sebelum Lebaran kemarin,” ungkap Sentot kepada wartawan, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Ia menambahkan bahwa pengadaan untuk DPRD telah dilakukan jauh sebelumnya. Sentot juga menjelaskan bahwa Sekretariat Pemkab Situbondo bertindak sebagai pelaksana kegiatan atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pengadaan kendaraan dinas Forkopimda tahun anggaran 2025 ini.
“Harga per unit mobil dinas baru Fortuner ini sekitar Rp600 juta. Jadi, kalau enam unit, ya dikalikan saja,” terangnya.
Keputusan Pemkab Situbondo membeli Fortuner untuk Forkopimda ini kontras dengan sikap Bupati Situbondo, Mas Rio, yang sebelumnya meminta pembatalan pengadaan mobil Alphard untuk dirinya sendiri. Pada awal Maret 2025, Bupati Mas Rio menegaskan bahwa pengadaan Alphard yang diajukan oleh pemerintahan sebelumnya tersebut harus dihapus demi efisiensi anggaran.
Bahkan, Mas Rio menyatakan “tidak sampai hati” untuk menggunakan mobil mewah baru di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, terutama pasca bencana banjir. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut lebih baik dialokasikan untuk perbaikan rumah warga terdampak banjir dan fasilitas umum yang rusak.
“Saya tidak sampai hati, pengajuan itu bukan dari kami, sudah tahun lalu. Diputuskan untuk dihapus saja. Masih banyak warga terdampak banjir yang rumahnya belum diperbaiki, fasilitas umum juga belum, masa tiba-tiba saya naik mobil Alphard baru,” ujar Mas Rio pada 5 Maret 2025 lalu.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi program efisiensi pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Publik kini menyoroti keputusan Pemkab Situbondo yang tampak ambigu. Di satu sisi, semangat efisiensi anggaran digaungkan dengan membatalkan Alphard untuk bupati. Namun di sisi lain, anggaran yang jauh lebih besar justru dialokasikan untuk pengadaan Fortuner bagi Forkopimda.
Pertanyaan pun muncul, apakah pengadaan Fortuner ini benar-benar lebih mendesak dan prioritas dibandingkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, ataukah ada pertimbangan lain di balik keputusan ini? Jawaban resmi dari BKAD Situbondo dan penjelasan lebih lanjut dari Pemkab Situbondo sangat dinantikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di masyarakat (wbs/dnv).