INDONESIAONLINE – Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars dalam lagu “APT” langsung meledak di tangga lagu global dan platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Namun, di balik popularitasnya, lagu ini menuai kontroversi dan larangan pemutaran di Korea Selatan dan Malaysia.
Di Korea Selatan, “APT” dilarang diputar menjelang pelaksanaan Ujian Kemampuan Skolastik Perguruan Tinggi (CSAT), atau yang lebih dikenal dengan suneung. Menurut Koreaboo, lirik lagu yang catchy dan repetitif dikhawatirkan mengganggu konsentrasi siswa yang tengah mempersiapkan ujian penting tersebut.
Larangan serupa pernah diterapkan pada lagu-lagu populer lainnya seperti “U R Man” (SS501), “Ring Ding Dong” (SHINee), dan “Dumb Dumb” (Red Velvet).
Sementara itu, di Malaysia, pelarangan “APT” didasari oleh alasan yang berbeda. Sportskeeda melaporkan bahwa Public Health Malaysia, melalui akun resminya, menghimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pengaruh lagu tersebut.
Lirik lagu ini dianggap mempromosikan budaya Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran. Selain itu, istilah “APT” yang merupakan singkatan dari “Apartemen” di Korea, diinterpretasikan sebagai simbol tempat pertemuan dengan konotasi negatif, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi perilaku generasi muda.
Kontroversi seputar “APT” memicu perdebatan tentang batasan kreativitas artis dan tanggung jawab sosial dalam industri musik. Di satu sisi, lagu ini merupakan karya seni yang berhasil meraih popularitas global.
Di sisi lain, kekhawatiran akan dampak negatifnya, terutama terhadap generasi muda, juga patut dipertimbangkan. Kasus “APT” menjadi contoh nyata bagaimana sebuah karya seni dapat memicu dialog penting tentang budaya, nilai, dan pengaruh media di masyarakat (ina/dnv).