INDONESIAONLINE – Begitu banyak perspektif yang muncul dari Mazhab atau aliran tertentu di dalam menjalani ajaran amaliah beribadah. Seperti Imam Mazhab yang dikenal di tanah air ini, yakni Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. 

Dilansir @narasimoderat, Gus Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir, putra bungsu dari almarhum Prof. K.H. Ibrahim Hosen, seorang ulama besar ahli fikih dan fatwa menjelaskan bahwa dalam ajaran Fiqih Klasik, hampir semua Imam Mazhab pernah kontroversial. 

Imam Syafi’i misalnya, dikenal mewarisi dua tradisi di ahlul hadits dan ahlul Ra’yi, berfatwa bahwa anak hasil zina (di luar pernikahan) itu tidak punya jalur hukum dari bapak biologisnya dan boleh dinikahi. 

Baca Juga  Kisah 'Ibunda Kedua' Nabi Muhammad, Sosok Perempuan yang Pernah Diberikan Air dari Langit 

“Oh ini kan fatwa luar biasa,” kata Gus Nadir. 

Kemudian fatwa Imam Malik, yang menyebut, anjing itu tidak najis, tapi suci. 

“Kalau imam malik hidup di zaman sekarang pasti dibilang liberal, anggota Jill,” sebut Gus Nadir. 

Kemudian Imam Abu Khalifah, fatwanya menyebutkan minum nabiz pada kadar tidak memabukkan itu boleh. 

Diketahui bahwa khomar itu minuman terbuat dari anggur, kalau nabiz itu minuman memabukkan bukan terbuat dari anggur. 

“Menurut fatwa Imam Abu Khalifah, pada saat nabiz itu tidak memabukkan, ya halal. Ini yang dipakai oleh dalil para khalifah dinasti abbasiyah di Kufah dan mengikuti madzab itu, sehingga banyak minum-minum karena menganggap itu nabiz bukan khomar,” jelas Gus Nadir. 

Baca Juga  Melebihi Salat dan Puasa, Ibadah Ini Ternyata Paling Disukai Allah SWT, Apa Itu?

“Artinya, kalau pakai kriteria itu, maka bir itu nabiz. Nah ini kan kontroversial sekali,” sambung Gus Nadir. 

Fatwa lain yang kontroversi oleh Imam Abu Khalifah adalah nikah tanpa wali buat yang cerdas dan sudah baligh, itu sah. 

“Jadi imam mana yang tidak kontroversial. Kalau mereka hidup sekarang mereka akan dibilang liberal dan sebagainya,” tanda Gus Nadir. 

Meski fatwanya kontroversial, namun Gus Nadir menyebut tradisi klasik menyatakan Imam Mazhab tetap moderat. “Nah ini yang saya harus tegaskan bahwa berbeda pendapat itu biasa saja,” tegas Gus Nadir.