Koordinator Jukir Tak Efektif, Dishub Kota Batu: Kita Hapus

Ilustrasi Juru Parkir (Jukir) (Ist)

INDONESIAONLINE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersiap untuk menghapus sistem koordinator Juru Parkir (Jukir) yang dinilai bermasalah. Kendala dalam pelaporan pendapatan yang tidak efektif dan distribusi yang tidak sesuai menyebabkan Dishub Kota Batu merasa perlu melakukan perubahan pada sistem tersebut.

“Hingga akhir Juni ini, kontrak dengan koordinator Jukir akan habis masa berlakunya. Kami akan melakukan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan koordinator ini. Kami akan beralih ke sistem satu PKS untuk setiap Jukir, agar lebih efektif,” ungkap Hendry Suseno, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Jukir seringkali lalai dalam mendistribusikan pendapatan yang mereka terima. Masalah utama terjadi pada distribusi bagi hasil parkir dan retribusi yang tersendat, terutama di tingkat koordinator.

Selain itu, karcis parkir yang seharusnya digunakan di lahan parkir umum seringkali tidak dimanfaatkan, menyebabkan kebocoran pendapatan parkir yang seharusnya masuk ke PAD Kota Batu.

“Ketidakhadiran Jukir dalam penanganan karcis juga dapat menunda pendistribusian pendapatan. Hal ini akan kami perbaiki dalam upaya perbaikan kerja sama dengan mereka sebagai mitra,” jelasnya.

Hendry berharap evaluasi ini dapat memperbaiki kondisi parkir di Kota Batu serta mengurangi konflik yang sering terjadi di lapangan. Dia mengakui bahwa Jukir ada karena kebutuhan ekonomi dari masing-masing individu yang bergantung pada pendapatan parkir tersebut.

“Salah satu aspek yang kami evaluasi adalah percepatan dalam pembagian bagi hasil. Sebelumnya, Dishub menunggu hingga jumlah pendapatan mencapai angka tertentu sebelum didistribusikan, agar lebih praktis. Namun, kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan Jukir yang memerlukan penghasilan sehari-hari,” tambahnya.

Dengan penghapusan PKS sistem koordinator ini, Dishub akan memfokuskan perhatian pada setiap titik parkir di Kota Batu. Sebelumnya, sebanyak 412 Jukir telah mendapatkan pembinaan. PKS selanjutnya akan berubah dari koordinator menjadi titik parkir sekitar 130 titik.

Diperluasnya masa kerja sama dengan Dishub untuk Jukir adalah satu tahun, dan mereka dievaluasi setiap pergantian masa kerja sama. Dengan perubahan sistem distribusi pendapatan parkir ini, Dishub berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja Jukir, memberikan keadilan, serta meningkatkan pendapatan daerah yang selama ini belum mencapai target yang ditetapkan.

Berdasarkan data Dishub Kota Batu, pendapatan retribusi parkir hingga pertengahan tahun belum mencapai Rp1 miliar, jauh di bawah target tahunan sebesar Rp9,4 miliar. Meskipun menurut perhitungan dari Universitas Brawijaya Malang, potensi pendapatan parkir dapat mencapai Rp13 miliar.

“Hingga pertengahan tahun ini, pendapatan belum mencapai Rp1 miliar, namun kami optimis akan terjadi peningkatan signifikan. Kami berharap dapat mendekati target yang ditetapkan, bahkan melebihi pencapaian tahun sebelumnya,” harap Hendry (pl/dnv).