Program Kopdes Merah Putih tuai pro-kontra di medsos. Riset BeData ungkap tingginya sentimen negatif akibat trauma korupsi dan krisis trust publik.
INDONESIAONLINE – Semangat kemandirian ekonomi desa kembali diketuk melalui sebuah inisiatif ambisius bertajuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di atas kertas, narasi yang dibangun pemerintah sangatlah mulia: menjadikan entitas koperasi sebagai jangkar ketahanan pangan, pelindung stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus inkubator bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan.
Namun, di era kiwari, di mana layar ponsel adalah arena demokrasi paling beringas, niat baik pemerintah tak lagi bisa melenggang tanpa koreksi. Di ruang-ruang digital, Kopdes Merah Putih tidak disambut dengan tabuhan rebana, melainkan dihujani keraguan, kritik tajam, hingga ketidakpercayaan yang mengakar kuat.
Potret skeptisisme ini terekam jelas dalam riset terbaru yang dirilis oleh lembaga analisis mahadata, BeData Technology. Melalui pemantauan percakapan digital selama sepekan penuh, terhitung sejak 28 Maret hingga 5 April 2026, BeData memotret sebuah ironi: sebuah program kerakyatan justru mendapatkan resistensi dari “rakyat” dunia maya. Opini publik terbelah, namun pendulumnya lebih berat condong ke arah pesimisme.
Gelombang Penolakan di Algoritma TikTok dan X
Untuk memahami anatomi ketidakpercayaan ini, kita harus melihat bagaimana isu ini bergulir di platform yang berbeda. Dalam laporannya yang dipublikasikan pada Sabtu (18/4/2026), BeData menyoroti TikTok sebagai episentrum perdebatan paling panas.
Di platform yang didominasi oleh format video pendek dan generasi milenial serta Gen Z ini, sentimen negatif terhadap Kopdes Merah Putih merajai linimasa dengan angka mencengangkan: 59 persen.
Angka tersebut bagaikan bumi dan langit jika disandingkan dengan sentimen positif yang hanya mampu meraup 14 persen. Puncak turbulensi percakapan terjadi pada 3 April 2026. Pada hari itu, algoritma TikTok dibanjiri oleh konten kreator dan masyarakat sipil yang menyuarakan kekhawatiran mereka.
“Secara umum, di TikTok sentimen negatif mendominasi baik dari jumlah likes maupun engagement, menunjukkan tingginya ketidakpuasan publik,” tulis tim peneliti BeData Technology dalam laporannya.
Tingginya engagement (keterlibatan) ini membuktikan bahwa penolakan bukan hanya datang dari segelintir buzzer, melainkan merupakan keresahan organik masyarakat luas.
Bergeser ke platform X (sebelumnya Twitter), lanskap percakapan menampilkan anomali yang menarik. Data menunjukkan mayoritas cuitan (55 persen) sebenarnya bernada netral—kebanyakan berupa berbagi tautan berita atau informasi deskriptif.
Namun, ekosistem X yang terkenal dengan kecepatan viralisasinya menunjukkan bahwa konten yang memuat kritik, sarkasme, atau kecurigaan menyebar layaknya api di padang ilalang kering. Cuitan bernada negatif mendapatkan interaksi, quotes, dan retweet berkali-kali lipat lebih masif dibandingkan narasi positif maupun netral pemerintah. Isu ini terbukti menjadi pemantik sensitif di ruang publik.
Membaca Awan Kata: Dari ‘Korupsi’ hingga ‘Babinsa’
Kedalaman analisis BeData tidak hanya berhenti pada angka, melainkan membedah psikologi massa melalui analisis kata kunci (word cloud). Di sinilah akar permasalahan mulai terlihat telanjang.
Dalam klaster percakapan negatif, tiga kata menduduki tahta tertinggi: “korupsi”, “anggaran”, dan “proyek”. Ketiga leksikon ini adalah representasi dari luka lama masyarakat Indonesia terhadap birokrasi pemerintahan. Publik menaruh curiga bahwa jargon “pemberdayaan desa” hanyalah bungkus cantik dari sebuah proyek bancakan yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD), di mana ujungnya dana tersebut tidak menetes ke rakyat, melainkan menguap di kantong para pejabat atau elite lokal.
Di sisi lain, analisis pada sentimen netral justru mengungkap kelemahan mendasar dari desain program ini. Kata kunci yang sering muncul adalah “kelurahan” dan “babinsa” (Bintara Pembina Desa). Munculnya istilah-istilah ini mengindikasikan bahwa publik melihat Kopdes Merah Putih sebagai program yang kaku, birokratis, dan sangat top-down (dari atas ke bawah).
Koperasi yang sejatinya bertumpu pada asas keanggotaan sukarela dan gotong royong dari akar rumput (bottom-up), justru terkesan dikomandoi oleh struktur negara dan aparat militer teritorial.
Skeptisisme publik terhadap Kopdes Merah Putih tidak jatuh dari langit. Ia adalah buah dari memori kolektif yang traumatik terhadap kegagalan masa lalu. Jika kita membuka kembali lembaran sejarah ekonomi politik Indonesia, program serupa pernah dijalankan secara masif di era Orde Baru di bawah komando Presiden Soeharto, yakni Koperasi Unit Desa (KUD).
Berdasarkan literatur sejarah ekonomi Indonesia, pada dekade 1980-an hingga 1990-an, KUD didirikan di hampir seluruh desa di Indonesia dengan mandat monopoli penyaluran pupuk, cengkeh, hingga pembelian gabah petani. Namun, yang terjadi kemudian adalah tragedi manajerial.
Mengutip laporan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, kini dilebur ke dalam BRIN), banyak KUD berujung bangkrut akibat inefisiensi, korupsi oleh pengurus yang terafiliasi dengan kekuasaan desa, serta absennya rasa memiliki (sense of belonging) dari para petani karena KUD dipaksakan dari pusat.
Trauma struktural inilah yang kini bangkit dari kuburnya dan menghantui Kopdes Merah Putih. Masyarakat—terutama mereka yang pernah merasakan atau membaca kegagalan KUD di masa lalu—khawatir sejarah akan berulang. Mereka takut koperasi desa hanya akan mengulangi siklus lama: dibentuk dengan modal besar, dikelola pengurus yang tidak kompeten, dikorupsi, lalu ditinggalkan menjadi bangunan kosong yang membusuk di sudut desa.
Secercah Harapan di Tengah Kemelut
Meski dihantam badai kritik, bukan berarti konsep Kopdes Merah Putih adalah produk gagal secara seutuhnya. Di antara bisingnya nada minor, BeData Technology menemukan riak-riak sentimen positif yang bertumpu pada kata kunci seperti “ekonomi”, “produk lokal”, dan “memajukan”.
Kelompok yang optimis ini merepresentasikan harapan masyarakat yang lelah dengan ketimpangan rantai pasok ekonomi. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 64,2 juta UMKM yang berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Mirisnya, mayoritas UMKM di pedesaan masih terjebak pada persoalan klasik: akses permodalan yang dicekik tengkulak (rentenir) dan sulitnya memotong mata rantai distribusi hasil panen.
Dalam konteks inilah, jika Kopdes Merah Putih dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), ia berpotensi memutus rantai kemiskinan struktural. Koperasi yang sehat bisa memotong jalur tengkulak, membeli panen petani dengan harga pantas, dan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat desa—sesuai dengan semangat konstitusi yang dicetuskan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
Mengembalikan ‘Ruh’ Koperasi
Kesimpulan dari riuh rendah di media sosial ini sebenarnya sangat sederhana. Seperti yang ditekankan dalam penutup laporan BeData Technology: “Masalahnya bukan pada konsep koperasi, tetapi pada rendahnya kepercayaan terhadap implementasinya.”
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan kacamata kuda dan menganggap kritik publik sebagai angin lalu. Untuk menyelamatkan Kopdes Merah Putih dari kematian sebelum berkembang, beberapa langkah radikal harus diambil.
Pertama, pemerintah harus mengubah pendekatan top-down menjadi bottom-up. Koperasi tidak boleh dicitrakan sebagai perpanjangan tangan birokrasi kelurahan atau instruksi aparat, melainkan harus dikembalikan fungsinya sebagai perkumpulan otonom warga desa.
Kedua, transparansi adalah harga mati. Penggunaan teknologi finansial (fintech) dan pembukuan digital yang bisa diakses publik secara real-time harus diimplementasikan untuk membunuh keraguan akan korupsi dan kebocoran anggaran.
Terakhir, pemerintah harus menghadirkan proof of concept (bukti nyata). Daripada meresmikan ribuan koperasi secara serentak yang berpotensi layu sebelum berkembang, lebih baik fokus membangun desa-desa percontohan yang berhasil menurunkan harga sembako dan meningkatkan taraf hidup UMKM setempat.
Di era digital, di mana setiap kebijakan ditelanjangi oleh algoritma, janji politik dan spanduk sosialisasi tidak lagi laku dijual. Publik hanya akan percaya pada satu hal: bukti nyata di lapangan yang mengubah isi dompet dan meja makan mereka. Jika itu tidak bisa dipenuhi, maka Kopdes Merah Putih hanya akan menambah daftar panjang proyek mercusuar yang kandas dihantam karang sejarah.
