JATIMTIMES – Lampu hijau dari pemerintah pusat perihal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi siswa sekolah sejatinya disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hanya saja, kebijakan tersebut saat ini banyak menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan keberatan para ahli terkait pelaksanaan PTM 100 persen, setidaknya hingga pelaksanaan vaksinasi untuk anak telah merata.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya memang telah berencana untuk ikut menerapkan kebijakan PTM 100 persen. Walaupun, saat ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Kota Malang kembali masuk dalam kategori level 2.

Hanya saja, menurut Sutiaji, langkah untuk menerapkan PTM 100 persen itu saat ini masih terus dilakukan kajian. Sekolah tatap muka akan digelar dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi penanganan kasus Covid-19 di Kota Malang.

“Insya Allah PTM berjalan, walaupun Level 2 nanti akan kita lakukan, dilihat kondisinya. Dinas Kesehatan kita minta wait and see, nunggu dulu,” katanya, Selasa (4/1/2021).

Lebih jauh Sutiaji menjelaskan, jika kondisi semakin membaik dan PTM 100 persen terlaksana, tentu saja Pemkot Malang akan lebih menguatkan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing sekolah. 

Baca Juga  Serba Kekurangan, Siswa SD Negeri di Jombang Terpaksa Berbagi Kelas dan Guru

“Jadi nanti akan lebih kita kuatkan lagi (prokes),” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menyampaikan, rencana pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Malang dilakukan pada pekan depan. Namun, pihaknya tak mau gegabah untuk langsung memaksa penerapan PTM 100 persen ke semua sekolah baik SD maupun SMP.

“Rencana PTM 100 persen mulai pekan depan, tapi bertahap tidak harus semua sekolah. Istilahnya bertahap, kenapa? karena kalau hari ini saya 100 persenkan pasti orang tua kaget. Dan nanti kami juga butuh dukungan orang tua untuk mengizinkan,” terangnya.

Meski diakuinya, sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri PTM 100 persen di Kota Malang terbilang sudah memenuhi persyaratan. Di mana sudah mencapai 85 persen lebih guru, tenaga pendidik, dan siswa yang sudah tervaksin Covid-19.

Termasuk, sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (Prokes) seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga persediaan masker, juga telah disediakan. Hanya saja, untuk sekolah yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, yakni SMP 28, 29 dan 30 dimungkinkan belum akan ikut melaksanakan PTM 100 persen.

Baca Juga  19 Sarjana Fakultas Kedokteran UIN Malang Ucap Sumpah Dokter, Dekan: Pegang Teguh Etika Profesi

Sebab, masih perlu melengkapi fasilitas, sarana dan prasarana, termasuk protokol kesehatan (prokes). “Karena ini kan sekolah baru, kita juga harus pengadaan. Yang penting Masyarakat terfasilitasi,” jelasnya.

Lebih jauh, kalaupun rencana PTM 100 persen di Kota Malang terealisasi, Suwarjana menyebut belum akan memberlakukan sesuai kebijakan dalam SKB 4 Menteri. Di mana, dalam aturannya telah mengizinkan pelaksanaan jam pembelajaran PTM berlangsung maksimal hingga enam jam.

Untuk di wilayah Kota Malang, pihaknya akan mengatur jam pembelajaran hingga lima jam saja untuk PTM 100 persen tersebut. Hal ini sembari menunggu perkembangan penanganan Covid-19.

Akan tetapi, jika dirasa tak ada kendala dan kondisi tetap aman, tidak menutup kemungkinan jam pembelajaran akan ditambah sesuai aturan dalam SKB 4 Menteri tersebut.

“Di kita nanti kisaran empat sampai lima jam dulu. Kita coba dulu PTM 100 persen ini. Baru kalau aman kita naikkan jamnya. Kita kejar 100 persen dulu, waktunya 4-5 jam nggak apa-apa,” pungkasnya.



Arifina Cahyati Firdausi