INDONESIAONLINE -Syahrul Yadin Limpo bakal tidak bisa ke luar negeri. Itu karena KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menteri pertanian yang mengundurkan diri tersebut.

Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Status tersangka Syahrul juga disebut dalam permintaan cekal ke luar negeri.

Selain Syahrul, ada 8 orang lagi yang dicekal ke luar negeri. Termasuk istri dan dua anak Syahrul.

“KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga  Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo: Jokowi Sudah Tahu, Nasdem Sebut Inisiatif Sendiri

Cekal ke luar negeri ini berdurasi 6 bulan. Jadi, batas waktunya sampai denganĀ  April 2024. Tentu cekal dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Selain Syahrul, KPK juga mencegah istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, dua anak Syahrul yang bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga ikut masuk daftar cekal.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini. Di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Ini daftar 9 orang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dokter/istri Syahrul Yasin Limpo)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI/anak Syahrul Yasin Limpo)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa/anak Syahrul Yasin Limpo). (red/hel)

Baca Juga  Kalung Emas Nenek 103 Tahun di Pakis Dijambret, 4 Pelaku Masih Diburu Polisi