INDONESIAONLINE – Desakan kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagau tersangka terus mengalir. Salah satunya datang dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Yudi mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Pemeriksaan Hasto penting untuk kepastian hukum.
Menurut Yudi, keterangan Hasto menegaskan peran dan perbuatan dia sebagai tersangka kasus korupsi berupa perbuatan menyuap komisioner KPU saat itu maupun perintangan penyidikan dalam kasus Harus Masiku
Yudi mengatakan pemeriksaan tersangka penting untuk menunjukkan keseriusan KPK kepada publik. Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersangka menunjukkan KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup dalam penyidikan.
“Tersangka perlu cepat diperiksa untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK memang sudah mempunyai alat bukti yang kuat sehingga tidak ragu memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa tanpa perlu menunda-nunda perkara berlarut-larut,” ujar Yudi, Minggu (5 Januari 2025).
Yudi berharap KPK tidak ragu menangani perkara yang menjerat Hasto. Dia mengatakan langkah cepat dari KPK dapat menepis tudingan kasus tersebut politis.
Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024. KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI bersama Harun Masiku, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sejak 2020.
Selain itu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sebagai informasi, Harun masih menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.
Sementara tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu Wahyu Setiawan, yang saat kasus terjadi merupakan komisioner KPU; tangan kanan Wahyu bernama Agustiani Tio; dan seorang pihak swasta bernama Saeful telah divonis bersalah. Mereka juga telah bebas dari penjara.
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga mendesak KPK segera melimpahkan Hasto ke persidangan agar perkara ini tidak menjadi polemik.
Desakan itu disampaikan Koordinator MSKI Boyamin Saiman. Menurut dia, sebaiknya karena ini perkara jadi polemik, KPK harus segera menuntaskan kasus Hasto dengan membawa ke pengadilan yang sebelumnya pasti disertai pemeriksaan tersangka.
Boyamin menerangkan pelimpahan ke pengadilan itu tentu harus dilalui dengan pemeriksaan lalu penahanan.