INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis 10 Juli 2025 besok, di Polda Jatim.
Khofifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
“Saudara KIP, gubenur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7) di Polda Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Budi mengatakan pihak KPK memiliki keyakinan Khofifah akan hadir pada pemeriksaan besok. Sebelumnya, Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam perkara dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat 20 Juni 2025. Tapi saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir dan minta penjadwalan ulang.
“Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. (rds/hel)