INDONESIAONLINE  – Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Kini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael. “Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3/2023).

Diketahui, Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Tak hanya Rafael. Istri dan anaknya pun  turut diperiksa KPK.

Selanjutnya, Ali mengaku  materi pemeriksaan terhadap Rafael hingga kini belum bisa untuk dibeberkan.

Tetapi, Ali memastikan  pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka. “Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” katanya.

Baca Juga  Soroti Kasus Ibu Hamil yang Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng, Ridwan Kamil Beri Peringatan

Ali lalu menambahkan, kini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” ujar Ali.

Seperti yang sudah diketahui, KPK telah memeriksa Rafael Alun sekitar 12 lamanya. Pemeriksaan Rafael dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Rafael keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Terlihat Rafael Alun keluar dari ruang pemeriksaan bersama sang istri.

Usai diperiksa, keduanya tak berkomentar apa pun. Mereka tetap berjalan meski sempat ditanya sejumlah awak media.

Rafael dan istri langsung bergegas keluar dan meninggalkan gedung Merah Putih menggunakan mobil berwarna putih dengan nopol B-777-RCO. (mut/hel)

Baca Juga  Konflik Berkepanjangan di Internal KPK, sampai Kapan?