INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil-mobil mewah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, yang disita antara lain satu unit mobil merek Ferrari tipe California warna merah metalik. “Juga satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow,” ungkapnya.

Yang menarik, mobil-mobil mewah itu tidak pernah didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Hasbi Hasan..

Dikutip dari LHKPN, Hasbi Hasan terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 untuk periodik 2019. Kala itu dia menjabat sebagai kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan. Hasbi baru menjabat sebagai dekretaris MA sejak 2020. Artinya sudah tiga tahun tidak ada pembaruan dari kekayaan Hasbi Hasan.

Baca Juga  LBH PB PMII Minta Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Organisasi

Dari LHKPN terakhir, Hasbi Hasan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 2.479.797.489 (Rp 2,4 miliaran). Sebagian besar hartanya merupakan tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Nilai aset itu Rp 1.720.360.000.

Hasbi Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 78.500.000. Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp 275.937.489.

Soal isi garasi, Hasbi Hasan memiliki dua unit mobil dan satu sepeda motor. Total asetnya mencapai Rp 405 juta. Yakni mobil Toyota Fortuner tahun 2017 yang harganya ditaksir Rp 250 juta, mobil Honda BR-V tahun 2016 yang ditaksir harganya Rp 150 juta, serta motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 yang ditaksir harganya Rp 5 juta. (red/hel)

Baca Juga  Setahun, Polres Sumenep Tangkap 136 Penyalahguna Narkotika