INDONESIAONLINE – Setelah viral di media sosial terkait adanya kesalahan konversi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya angkat suara. KPU mengakui adanya kesalahan konversi suara pada 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Pengakuan adanya kesalahan konversi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Hasyim menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi pada proses konversi data dari formulir C1 ke dalam Sirekap. Ia menyebut bahwa kesalahan ini tidak bersifat sistematis dan tidak mengubah hasil perolehan suara secara signifikan.

“Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami telah melakukan identifikasi dan perbaikan terhadap data yang salah. Tingkat kesalahan konversi 0,64 persen,” kata Hasyim.

Baca Juga  Pemkot Malang Fasilitasi 95 Penghafal Alquran dengan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

KPU telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data di 2.325 TPS yang terindikasi kesalahan. Hasilnya, terdapat perubahan perolehan suara untuk beberapa partai politik, namun tidak mengubah peringkat perolehan suara secara keseluruhan.

Hasyim juga menyampaikan, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak cuma terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislatif (pileg).

“Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap,” ujar Hasyim.

Sehingga, lanjutnya, nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang, katakanlah, sekiranya atau seandainya ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga  38 ASN Jombang Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Sanksi Menunggu

Hasyim menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan transparan dan akuntabel. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

“Tidak ada niat manipulasi. Tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C-Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,” pungkasnya.