INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendapat sorotan tajam dari Tim Kampanye pasangan calon (Paslon) Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (SAE). KPU dituding tidak transparan dalam menyediakan informasi terkait visi, misi, dan program kerja para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kekecewaan tim SAE mencuat setelah KPU tidak merespon permohonan salinan dokumen visi, misi, dan program kedua paslon. Padahal, surat permohonan telah dilayangkan sejak Selasa (15/10/2024) lalu.
“Kami sudah bersurat resmi, tetapi hingga debat publik kemarin belum ada tanggapan. Kami juga sudah mencoba mencari di website KPU, tapi hanya ada dokumen milik Paslon nomor urut 2, sedangkan Paslon nomor 1 tidak ada,” ungkap Zainul Ichwan, Ketua Tim Kampanye Paslon SAE, Kamis (17/10/2024).
Zainul menyayangkan hal ini, karena sangat menyulitkan timnya dalam memahami program kerja Paslon nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Bahkan, dalam debat publik, Paslon SAE kesulitan untuk mengkritisi program kerja lawan debatnya karena minimnya informasi.
Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan dokumen yang ditampilkan Paslon nomor urut 1 saat debat publik. Menurut Zainul, dokumen tersebut bukanlah program resmi, melainkan hanya brosur promosi yang tidak memiliki kekuatan hukum.
“Dokumen resmi seharusnya diunggah di website KPU dan ditandatangani oleh Paslon. Yang ditunjukkan hanya brosur, ini sangat disayangkan,” tegas Zainul.
Tim Kampanye SAE mendesak KPU Kota Blitar segera menindaklanjuti permohonan mereka dan menyediakan dokumen resmi visi, misi, dan program kerja dari kedua Paslon. Transparansi informasi publik, menurut Zainul, adalah kewajiban KPU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Di sisi lain, KPU Kota Blitar juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh warga atas dugaan pelanggaran lain. Warga menuding KPU tidak mencantumkan jenis tindak pidana yang dilakukan oleh Bambang Rianto, calon Wali Kota nomor urut 1 yang berstatus mantan terpidana, dalam pengumuman resmi.
Rentetan permasalahan ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan integritas Pemilihan Wali Kota Blitar. Masyarakat berharap Bawaslu segera bertindak tegas dan memastikan KPU Kota Blitar menjalankan seluruh aturan demi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan adil (ar/dnv).