Catahu KPA 2025 catat 341 konflik agraria, naik 15%. Hilirisasi dan militerisasi lahan picu kekerasan serta bencana ekologis di 428 desa.
INDONESIAONLINE – Tahun 2025 menjadi masa kelam bagi petani dan masyarakat adat di Indonesia. Di balik narasi percepatan pembangunan dan hilirisasi yang didengungkan pemerintah, terhampar realitas pahit di lapangan: tanah rakyat semakin tergerus, kekerasan meningkat, dan ruang dialog tergantikan oleh laras senapan.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dalam peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang dirilis pada Kamis (15/1/2026), menyalakan tanda bahaya. Laporan tersebut mengungkap bahwa konflik agraria di Indonesia sepanjang tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari krisis agraria struktural yang kian dalam. KPA mencatat sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria yang tersebar di berbagai pelosok nusantara. Dampaknya pun masif, mencakup area seluas 914.574 hektare dan secara langsung mengguncang kehidupan 123.612 keluarga yang tersebar di 428 desa.
Ambisi Hilirisasi yang Memakan Korban
Lonjakan konflik ini tidak terjadi di ruang hampa. Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menegaskan bahwa situasi ini adalah buah dari arah kebijakan pembangunan nasional yang agresif namun abai terhadap hak asasi manusia. Kebijakan negara yang berorientasi pada investasi skala besar dituding sebagai biang keladi utama.
“Lonjakan konflik agraria ini tidak terlepas dari operasi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH, serta ekspansi konsesi perkebunan sawit dan tebu untuk program hilirisasi pangan dan energi,” ujar Dewi Kartika dalam pemaparan Catahu 2025.
Sektor perkebunan kembali mencatatkan diri sebagai penyumbang konflik terbesar (“juara bertahan” dalam arti negatif) sepanjang 2025. Ambisi pemerintah mengejar swasembada energi dan pangan melalui pembukaan lahan tebu dan sawit secara ugal-ugalan kerap kali menabrak lahan garapan yang telah dikuasai masyarakat secara turun-temurun. Hak rakyat atas tanah diposisikan sebagai penghambat, bukan sebagai subjek yang harus dilindungi.
Selain perkebunan, sektor infrastruktur dan pertambangan menyusul sebagai sektor yang paling rawan sengketa. KPA menyoroti pola pembangunan proyek strategis yang dijalankan “kejar tayang” tanpa menyelesaikan konflik lama, justru memperbesar potensi benturan fisik di lapangan.
“Konflik agraria tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan langsung dengan kebijakan pemberian konsesi dan proyek pembangunan berskala besar,” tulis KPA dalam laporannya.
Ini menegaskan bahwa konflik yang terjadi adalah by design atau akibat dari desain kebijakan, bukan sekadar insiden kriminal biasa.
Militerisasi Lahan: Dialog Mati, Senjata Bicara
Salah satu temuan paling mengkhawatirkan—dan unik—dalam Catahu 2025 adalah perubahan pola penanganan konflik. Jika sebelumnya pendekatan persuasif masih terdengar, tahun 2025 menandai kembalinya pendekatan keamanan (sekuritisasi) secara berlebihan.
KPA mencatat keterlibatan aparat keamanan, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam konflik agraria meningkat drastis. Kasus kekerasan yang melibatkan unsur militer melonjak hingga 89 persen. Sementara itu, kriminalisasi terhadap petani dan aktivis lingkungan yang mempertahankan tanahnya naik sebesar 32 persen.
Dewi Kartika menyoroti adanya korelasi antara ekspansi struktur komando teritorial dengan peningkatan konflik. “Ekspansi teritorial TNI lewat pembangunan Kodam dan batalion baru juga menjadi pemicu konflik agraria di berbagai tempat,” papar Dewi.
Alih-alih menjadi pelindung rakyat, kehadiran pos-pos militer baru dan pengerahan pasukan di wilayah konflik agraria justru mempersempit ruang demokrasi. Konflik yang sejatinya bersifat perdata dan administratif, diselesaikan dengan cara-cara represif layaknya menghadapi musuh negara.
“Penguatan reforma agraria seharusnya tidak menggeser peran petani kepada korporasi skala besar atau program mercusuar yang dioperasikan oleh tentara dan polisi,” tegas Dewi dengan nada prihatin.
Bencana Ekologis: Alam Mulai Menagih
Krisis agraria 2025 tidak hanya memakan korban manusia, tetapi juga menghancurkan keseimbangan ekologis. KPA menemukan benang merah yang kuat antara monopoli penguasaan tanah oleh korporasi dengan bencana alam yang terjadi.
Sepanjang 2025, wilayah Sumatra menjadi saksi bisu bagaimana banjir bandang dan tanah longsor meluluhlantakkan permukiman. Bencana ini dinilai berkaitan erat dengan kerusakan hutan akibat pembukaan lahan untuk konsesi perusahaan besar yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
“Wilayah dengan konflik agraria tinggi sering kali menjadi wilayah dengan risiko bencana ekologis yang besar,” tulis laporan KPA.
Pola penguasaan lahan yang eksploitatif tanpa perlindungan lingkungan telah menempatkan masyarakat desa dalam kerentanan ganda: kehilangan tanah garapan dan terancam nyawanya oleh bencana.
Menghadapi situasi yang kian genting, KPA tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga menyodorkan peta jalan penyelesaian. Dalam Catahu 2025, terdapat empat desakan utama kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret sebelum eskalasi konflik semakin tak terkendali.
Pertama, pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP-RAN) yang berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini diperlukan untuk memangkas ego sektoral antar-kementerian yang selama ini menghambat penyelesaian sengketa.
Kedua, mendorong DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Keterlibatan legislatif dinilai krusial untuk mengawasi eksekusi kebijakan di lapangan.
Ketiga, melakukan moratorium (penghentian sementara) izin konsesi baru di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga konflik-konflik lama terselesaikan.
Keempat, menghentikan segala bentuk tindakan represif aparat serta membebaskan seluruh petani dan aktivis agraria yang dikriminalisasi sepanjang tahun 2025.
Dewi Kartika menutup laporannya dengan peringatan keras bahwa reforma agraria sejati harus kembali ke rel konstitusi. Penguasaan sumber daya alam harus berpihak pada rakyat banyak, bukan segelintir elite korporasi yang dilindungi senjata. Selama paradigma pembangunan tidak diubah, tahun-tahun mendatang hanya akan menambah panjang daftar korban di atas tanah airnya sendiri (bn/dnv).
