Beranda

Kritik IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme, Om Bule Dituntut Hukum Adat Masyarakat Dayak

Kritik Om Bule terkait Ibu Kota Nusantara yang diplesetkan jadi Ibu Kota Koruptor nepotisme mendapat reaksi keras masyarakat Dayak (Ist)

INDONESIAONLINE – Kasus kritik terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan oleh seorang pria asing, yang dikenal sebagai Om Bule, terus berlanjut. Setelah sebelumnya mendapat teguran dari pihak kepolisian, kini Om Bule juga dituntut untuk menjalani hukum adat oleh masyarakat Dayak.

Lewat unggahan di akun Instagram @kamidayakkalbar, Thresia Hosanna, seorang tokoh wanita Dayak dari Kalimantan Timur, tampak marah dan mengecam keras pernyataan Om Bule, yang diketahui bernama Maxi Andrea.

“Mengutuk keras pernyataan dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan tidak beradat oleh saudara Maxi Andrea yang menghina Ibu Kota Nusantara dan pemerintah Indonesia,” ujar Thresia dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (14/6/2024).

Dalam video tersebut, Thresia terlihat sangat marah dan berharap agar Maxi segera ditangkap dan dijatuhi hukuman adat atas pernyataannya. “Tangkap, denda adat! Kami tidak terima. Kami lahir di sini, kami besar di sini, dan kami mati di sini. Kami akan menjaga IKN, kami akan mengawal pembangunan IKN sampai tuntas. Ingat, kami ada di mana-mana tapi kami tidak ke mana-mana,” tegasnya.

Tidak hanya Thresia, Gudion, seorang tokoh masyarakat Adat Dayak Tunjung, Kalimantan Timur, juga angkat bicara terkait pernyataan Om Bule tersebut. Gudion menyatakan bahwa video yang dibuat oleh Maxi diduga bukan diambil di IKN, melainkan di salah satu lokasi pembangunan di Bogor.

“Kami masyarakat adat Kalimantan Timur mengutuk keras pernyataan saudara Maxi Andrea yang melakukan syuting di Bogor tapi mengatakan pembangunan IKN mangkrak. Dia menunjukkan masyarakat kita tinggal di sampah-sampah itu, di bawah pohon pisang. Kami mengutuk keras pernyataan itu, dia merendahkan masyarakat kita,” ujar Gudion.

Gudion juga dengan tegas mengecam tindakan yang dilakukan oleh Maxi. Selain menuntut hukuman adat, ia berharap agar Maxi juga mendapat hukuman berupa deportasi ke negara asalnya.

“Orang ini harus diusut tuntas. Kalau orang ini Warga Negara Indonesia (WNI), maka cabut kewarganegaraannya, kembalikan ke Italia. Kalau dia memang dari Italia, maka kita minta dia dideportasi ke sana. Kita harus tangkap dalang di balik ini. Pasti ada dalangnya,” tegas Gudion.

Pernyataan dari masyarakat Dayak ini mendapat dukungan luas dari netizen. Banyak yang juga meminta agar Om Bule dihukum atas perbuatannya.

“Tangkap karena sudah menghina program pemerintah NKRI juga menghina tanah adat Kalimantan,” kata @pakde***.

“Proses hukum pemerintah dan hukum adat,” ujar @ach***.

“Harus kasih pelajaran itu… siapa dia berani menghina rencana negara,” komen @akbar**** (ina/dnv)

Exit mobile version