Beranda

MPR Sudah Panggil dan Tegur Juri Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar yang Disorot Publik

MPR Sudah Panggil dan Tegur Juri Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar yang Disorot Publik
Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) saat memberikan keterangan pers soal final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tingkat Kalbar di gedung MPR, Rabu 13 Mei 2026. (ahmadmuzani2)

INDONESIAONLINE  – Ketua MPR Ahmad Muzani memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat yang menjadi sorotan publik. Muzani mengatakan kedua juri tersebut telah diberikan teguran oleh pihak MPR.

“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” ujar Muzani dalam konferensi pers di gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Muzani juga menegaskan MPR secara kelembagaan telah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dalam final LCC tersebut. Menurut dia, permintaan maaf yang disampaikan sekjen MPR RI turut mewakili kedua juri, yakni Dyastasita dan Indri Wahyuni, yang merupakan pejabat di lingkungan Setjen MPR.

“Ya, kelembagaan MPR kan sudah disampaikan oleh sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi, itu sudah mewakili keseluruhan, termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” katanya.

MPR RI sebelumnya memutuskan final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat akan diulang. Muzani menyebut keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mendengar berbagai masukan dari masyarakat.

Muzani juga memastikan  LCC yang diulang ini nantinya akan melibatkan juri independen. “Juri yang akan menjuri dalam lomba cerdas cermat tersebut adalah juri independen,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen MPR RI Siti Fauziah menyampaikan pihaknya menghormati perhatian dan kritik masyarakat terkait dinamika dalam perlombaan itu. Polemik mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban serupa dari peserta.

Dalam tayangan tersebut, grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin untuk jawaban mengenai pemilihan anggota BPK. Namun jawaban serupa dari grup B SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita.

Peserta dari grup C sempat mengajukan protes karena menilai jawaban mereka tidak berbeda. Tetapi, juri beralasan jawaban tersebut tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

Siti Fauziah mengatakan panitia saat ini masih melakukan penelusuran internal terkait proses penilaian peserta dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap teknis pelaksanaan lomba. (rds/hel)

Exit mobile version