INDONESIAONLINE – Pemerintah menyiapkan Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 yang akan mulai menerima pendaftaran pada 15 Oktober 2025. Setiap peserta magang nantinya berhak atas uang saku Rp 3,3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan lewat platform SIAPkerja. “Skema program magang telah siap. Perusahaan yang terlibat juga sudah terintegrasi dalam sistem, dan registrasi peserta resmi dibuka 15 Oktober,” kata Airlangga, Jumat (3/10/2025).
Program ini mengacu pada Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025. Regulasi tersebut menekankan bahwa program bertujuan menambah keterampilan, pengalaman kerja serta memperluas akses lapangan pekerjaan bagi lulusan perguruan tinggi.
Persyaratan Peserta
Durasi magang ditetapkan selama enam bulan dan bantuan biaya hanya diberikan sekali.
Syarat pendaftar adalah:
– WNI
– Lulusan D3 atau S1 maksimal satu tahun setelah kelulusan
– Perguruan tinggi asal tercatat resmi di kementerian terkait
Setelah mendaftar, data calon peserta akan diperiksa. Hanya mereka yang lolos verifikasi yang dapat mengikuti seleksi oleh perusahaan penyelenggara.
Hak yang Diterima Peserta
Peserta yang berhasil lolos wajib menandatangani kontrak dengan perusahaan tempat magang. Mereka akan memperoleh pendampingan mentor, masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM), serta mendapat evaluasi rutin bulanan. Seluruh iuran jaminan sosial ditanggung oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Jadwal Pelaksanaan
Mengacu pada informasi Magang Hub Kemnaker, tahapan program berlangsung sebagai berikut:
– 1–7 Oktober 2025: Registrasi perusahaan dan pengajuan program
– 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran calon peserta
– 13–14 Oktober 2025: Proses seleksi dan pengumuman
– 15 Oktober 2025–15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan/instansi
Kuota Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, kuota awal program ditetapkan sebanyak 20 ribu orang. Kuota ini akan didistribusikan secara seimbang ke tiap provinsi sesuai jumlah lulusan di wilayah masing-masing. “Kuota pertama sesuai arahan presiden dan menko adalah 20 ribu,embagiannya akan dilakukan proporsional berdasarkan jumlah lulusan perguruan tinggi tiap daerah,” jelas Yassierli. (bn/hel)