INDONESIAONLINE – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai melakukan pertemuan dengan Kejagung, Erick mengungkapkan ada penemuan kasus baru untuk diproses dan diselidiki oleh Kejagung.

“Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Hari ini tak mau bicara, kasusnya dalam pendalaman selama satu atau dua minggu. Nanti, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) yang akan sampaikan,” kata Erick di Kejagung Jakarta, Senin (6/3).

Menambahkan pernyataan Erick, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jika temuan kasus baru tersebut sangat menarik dan akan dilakukan pendalaman secepatnya.

Baca Juga  Guru Gunting Rambut Siswi Berhijab

“Kami belum bisa sebutkan karena akan perdalam. Kalau disampaikan ke temen-teman semua kalau sudah fix,” sebutnya.

Lalu, ia menegaskan jika sudah diperdalam maka akan segera disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Menteri BUMN.

“Kita nggak mau sampaikan kasus ini, karena (kami tidak mau jika disampaikan sekarang) kasus ini ujung-ujungnya nggak ada. Nanti Jampidsus dan Wakil Menteri (yang sampaikan),” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap dan menegaskan jika temuan kasus yang akan diperdalam tersebut oleh Kejagung merupakan bidang keuangan.

“Di bidang keuangan,” pungkasnya.