Lapas Malang Beri Remisi 2.204 Napi, 16 Langsung Bebas

INDONESIAONLINE – Lapas Kelas I Malang memberikan remisi umum sebanyak 2204 kepada narapidana. Pemberian remisi itu saat upacara perayaan kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari membenarkan bahwa pihaknya memberikan remisi umum pada 17 Agustus 2023. Pemberian remisi itu secara simbolik oleh Wali Kota Malang Drs Sutiaji yang hadir dalam upacara tersebut.

“Pada tanggal 17 Agustus jam 07.00 WIB ada penyerahan Remisi Umum secara simbolis di Lapas Kelas 1 Malang oleh Walikota Kota Malang,” kata Heri Azhari.

Heri Azhari menjelaskan bahwa ada dua tipe remisi umum. Remisi umum pertama kepada 2.179 warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian remisi umum kedua bagi kepada 25 WBP.

Baca Juga  Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

“Totalnya untuk rekaptiulasi perolehan remisi umum satu ada 2179 WBP dan remisi umum dua ada 25 WBP. Jadi totalnya 2204 WBP,” beber Heri.

Berikut rincian remisi umum kepada WBP di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang pada 17 Agustus 2023

– RU I : 2179 orangRemisi 1 bulan sejumlah 324 orangRemisi 2 bulan sejumlah 384 orang Remisi 3 bulan sejumlah 654 orangRemisi 4 bulan sejumlah 701 orangRemisi 5 bulan sejumlah 85 orangRemisi 6 bulan sejumlah 31 orang

– RU II : 25 orangRemisi 1 bulan sejumlah 2 orangRemisi 2 bulan sejumlah 9 orangRemisi 3 bulan sejumlah 5 orangRemisi 4 bulan sejumlah 5 orang Remisi 5 bulan sejumlah 4 orangRemisi 6 bulan sejumlah 0 orang

Dalam catatan tersebut, Heri menjelaskan bahwa untuk remisi umum dua ada dua catatan. Dimana 16 orang diantaranya langsung bebas.

Baca Juga  Miris! Perangkat Desa di Jombang Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

“Untuk remisi umum dua itu ada 16 orang yang bebas. Rinciannya 11 WBP dengan kasus pencurian, 2 penipuan, 1 pengeroyokan, 1 migas dan 1 KDRT,” beber Heri.

Penghuni Lapas Lowokwaru 3.000 Orang

Sebagai informasi, saat ini Lapas Kelas I Lowokwaru Malang dihuni oleh 3.000 orang. Rinciannya 407 tahanan dan 2593 narapidana.

Setiap peringatan hari kemerdekaan, Lapas selalu memberikan remisi kepada para narapidana. Pada saat pemberian remisi ini, yang sangat beruntung karena langsung bebas.