Layanan Paspor Sehari Jadi Tuai Sorotan, Netizen Anggap Ketidakadilan

Layanan Paspor Sehari Jadi Tuai Sorotan, Netizen Anggap Ketidakadilan
Paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia. (Kemenkumham)

INDONESIAONLINE – Ramai di media sosial soal sorotan terhadap tarif baru pembuatan paspor yang akan berlaku pada Desember mendatang. Salah satu layanan yang paling banyak menuai kritik adalah layanan percepatan pembuatan paspor, yang memungkinkan paspor selesai dalam satu hari dengan biaya tambahan.

Seorang pengguna X (sebelumnya Twitter), @kevinpramudya_, dengan tegas menyuarakan ketidakpuasannya terkait hal ini. “Dari dulu masih ga ngerti deh sama layanan percepatan paspor yang nambah sejuta itu bisa jadi dalam sehari,” tulisnya.

Menurut Kevin, adanya layanan percepatan ini menunjukkan bahwa proses pembuatan paspor sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat. Ia pun mempertanyakan mengapa layanan ini tidak menjadi standar umum tanpa biaya tambahan. “Berarti kalian sebenernya punya kemampuan bikin cepet kan? Kenapa ga jadi layanan standarnya aja yang diimplementasikan buat semua orang tanpa bayar biaya tambahan,” katanya.

Tak hanya itu, Kevin juga menyoroti ketidakadilan dari sistem ini, di mana mereka yang mampu membayar lebih dapat memperoleh layanan yang lebih cepat. “Mau sampe kapan ya gini terus, yang punya kemampuan finansial lebih bisa dapet akses lebih cepat, sementara yang engga harus nunggu lebih lama. Pelayanan publik tuh ga seharusnya jadi komoditas yang bisa di-‘upgrade’ karena bayar lebih,” tambahnya.

Selain Kevin, akun X @haipanjiishere juga mengkritisi adanya layanan paspor sehari jadi. “Kalo gak berbisnis dengan rakyatnya ya bukan Indo, kalo bisa dipersulit ngapain harus dipermudah,” tulisnya.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa layanan percepatan pembuatan paspor sebenarnya dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu yang sangat singkat.

Layanan ini hanya berlaku untuk pemohon yang memiliki keperluan mendesak, seperti:

– Rencana keberangkatan di hari yang sama, namun masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.
– Kondisi kesehatan mendesak yang membutuhkan paspor segera.
– Keperluan mendesak lainnya yang dibuktikan dengan dokumen pendukung.

Biaya untuk layanan paspor sehari jadi ini sebesar Rp 1 juta, sesuai dengan PP No. 28/2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Prosedur pembuatan paspor dalam satu hari juga tidak berbeda jauh dari pengajuan paspor biasa, yang membedakannya hanya pada biaya dan waktu penyelesaiannya.

Achmad menambahkan bahwa layanan percepatan ini bersifat opsional dan hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menekankan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Tujuan dari penerapan aturan tersebut adalah untuk mencegah risiko penyelewengan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Pembayaran layanan paspor sehari jadi dilakukan secara non-tunai melalui SIMPONI Kementerian Keuangan. Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan menerima kode billing yang dapat dibayarkan melalui bank, mesin ATM, internet banking, atau mobile banking.

Meskipun layanan percepatan ini bersifat opsional, kritikan tetap muncul mengenai ketidakadilan akses terhadap layanan publik yang seharusnya setara bagi semua kalangan. Bagi sebagian orang, membayar lebih untuk layanan cepat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam sistem pelayanan negara. (bn/hel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *