INDONESIAONLINE – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) menggelar demonstrasi damai dan mengharapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi segera menangkap mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Nafiul Huda yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak korupsi makanan minuman (Mamin) fiktif di depan Kantor Kejari Banyuwangi pada Kamis (23/02/2023).

Dalam demo tersebut diwarnai dengan Aksi Teatrikal Kamis Keramat yang berupa penyembelihan ayam dengan tujuan agar aparat penegak hukum (APH) secepatnya  menuntaskan dugaan kasus korupsi mamin fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 400 juta.

Menurut Koordinator Aksi, Mahfud Wahib, Nafiul Huda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Banyuwangi sejak  28 Oktober 2022. Pihaknya berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk percaya diri dan tegas untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Kembali Mendapatkan Penghargaan Kemenpan RB Bidang Pelayanan Publik

“Sudah ditetapkan sebagai Tsk, namun Nafiul Huda masih aktif menjabat. Setelah menjabat Kepala BKPP yang bersangkutan dimutasikan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Maka kami mendesak agar Kejari Banyuwangi segera menahan dia,” tegas Mahfud.

Aktivis asal Wongsorejo itu menuturkan aksi teatrikal yang dilakukan peserta demo bertujuan untuk menyindir kondisi Banyuwangi yang memprihatinkan akibat korupsi dengan memasang bendera setengah tiang yang dikelilingi bunga, dupa, kemenyan dan penyembelihan seekor ayam.

“Penyembelihan ayam ini adalah simbol, apabila darah sudah ditumpahkan tidak ada kata mundur. Karena kami akan mengawal kasus dugaan tindak korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Kajari tidak boleh tebang pilih dalam upaya membersihkan korupsi di pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Dan pihaknya menekankan kepada pihak Kejari Banyuwangi untuk tidak main-main dalam menuntaskan perkara ini.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gembleng Peningkatan Kemampuan Problem Solving bagi 195 Personel Bhabinkamtibmas

“Idependensi dan integritas Kajari Banyuwangi sedang diuji dan jangan terpengaruh oleh intervensi pihak penguasa. Sebab, ada indikasi jika Nafiul Huda sengaja dilindungi oleh pihak penguasa,” imbuhnya.

Mahfud  menegaskan pihaknya akan datang kembali ke kantor Kejari Banyuwangi dengan jumlah masa yang lebih banyak. “Hari ini cuma pemanasan (warming up) saja. Komitmen kami akan terus mengawal kasus dugaan tindak korupsi sampai ke aktor intelektualnya,” pungkasnya.

Sementara Kajari Banyuwangi melalui Kasi Intelijen, Maryono mengungkapkan pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari peserta aksi terhadap upaya penyelesaian kasus korupsi. ”Percayalah kejaksaan akan tetap obyektif dan profesional dalam menuntaskan kasus ini,” jelasnya.

Ketika massa mendesak batas waktu penuntasan kasus yang ditangani, dia menuturkan pihak kejaksaan Banyuwangi berupaya menuntaskan secepatnya.