Legislator Minta Menkes Pecat Kepala RSUD Ciereng Usai Tolak Ibu Hamil Akan Melahirkan Berujung Meninggal

Legislator Minta Menkes Pecat Kepala RSUD Ciereng Usai Tolak Ibu Hamil Akan Melahirkan Berujung Meninggal

INDONESIAONLINE – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago menyoroti kasus ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jabar, Kurnaesih (39) yang meninggal usai ditolak RSUD Ciereng, Subang.

Atas adanya kasus tersebut, Irman mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mencopot kepala rumah sakit termasuk pihak terkait dalam insiden ini. “Yang pertama kepala rumah sakit berikut pihak yang ikut serta menolak pasien, dokter jaga dan lain-lain, wajib dipecat oleh Menkes! Karena sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter,” kata Irma, Selasa (7/3/2023).

Legislator NasDem itu juga menyebut Kementerian Kesehatan mesti bertanggung jawab kepada keluarga korban. Irma juga mengatakan jika Kemenkes beserta pemda perlu menjamin dana santunan kepada korban.

“Kedua, Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dengan memberikan uang duka kepada keluarga korban, begitu juga pemdanya,” kata Irma.

Selanjutnya, ia menegaskan jika RSUD semestinya tak bicara terkait uang dengan rakyat. Menurutnya tidak boleh ada penolakan pasien dengan kondisi apapun. “RSUD adalah milik pemerintah, seharusnya tidak boleh bicara uang atau berbisnis dengan rakyat! Soal rujukan tidak boleh menjadi penting jika kondisi pasien kritis, sedangkan yang tidak kritis saja tidak boleh ditolak, apa lagi yang kritis,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar peristiwa tersebut menjadi perhatian bagi Kemenkes. Ia juga mengatakan perlu adanya sanksi tegas pada rumah sakit yang masih melakukan penolakan pasien.

“Menteri kesehatan harus menegaskan kembali pada setiap rumah sakit di bawah wewenang Kemenkes tentang sanksi pada semua level terkait penolakan-penolakan seperti ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kurnaesih (39), ibu hamil asal Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang meninggal dunia diduga tak ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang. Kurnaesih, yang hamil sembilan bulan hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang, Kamis (16/2).

Suami korban, Junaedi (46) mengatakan kejadian ini bermula saat istrinya alami kontraksi saat masih berada di rumah. Tapi karena kondisi Kurnaesih yang terus-menerus mengalami penurunan, pihak keluarga pun membawa korban ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan awal.

“Sudah drop waktu masih di rumah tuh saya bawa langsung ke puskesmas terus sama masih gitu tidak ada perubahan terus akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang,” ujar Juju kepada wartawan hari ini.

Lebih lanjut, Junaedi mengatakan sesampai di IGD dan akan masuk ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK) untuk mendapatkan tindakan, tapi ditolak dengan alasan pihak RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.

“Waktu di IGD emang masih diterima, tapi waktu dipindahin ke ruangan anak langsung ditolak katanya belum ada konfirmasi dari rujukan Puskesmas Tanjungsiang mah. Nah kayak gitu aja kronologinya mah,” ungkapnya.

Usai ditolak, Juju dan keluarga pun akhirnya membawa sang istri ke rumah sakit di Bandung. Namun, saat dalam perjalanan, istrinya tersebut meninggal dunia bersama dengan anak yang berada di dalam kandungannya.

“Tidak ada tindakan sama sekali dari RSUD Cierengnya. Saya bawa ke Bandung sama ibu bidan puskesmas pakai ambulans di Puskesmas Tanjungsiang. Istri saya sudah tidak kuat dan meninggal duluan waktu mau ke rumah sakit di Bandung,” jelasnya.