JATIMTIMES – Karya-karya kreatif terus ditunjukkan peserta Lomba TikTok HUT Ke-1261 Kabupaten Malang. Salah satunya dari  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Sebagai salah satu lembaga “pemilik” Kabupaten Malang, Dinkes  turut ambil bagian dalam lomba TikTok untuk memperingati Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang. Lomba yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama JatimTIMES ini mengambil tajuk ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’.

Melalui video yang diunggah oleh akun bernama @MiEdha CHeerz ini, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dipadukan dengan beberapa gerakan sederhana, imbauan untuk menerapkan prokes juga terlihat lebih mengena. Misalnya menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan hingga sela jari dan ujung jari, mengonsumsi gizi yang berimbang untuk meningkatkan imun dan rutin beraktivitas.

“Selalu taat prokes, kesehatan pulih agar ekonomi bangkit,” ujar narasi dalam video tersebut.

Menjelang akhir video, dua orang ASN dan dua orang yang tampak  seperti mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang.

“Dengan taat prokes, corona ludes, Kabupaten Malang bebas covid-19,” demikian  kalimat yang tertulis di akhir video.

Baca Juga  Lee Jae Wook Bicara: Drama Terbaru hingga Kisah Hidupnya

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

“Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’,” kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini. “Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang,” ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga  Hyun Bin Jadi Model Video Klip The World of You

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

– Thya: 081235138741

– Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta



Riski Wijaya