INDONESIAONLINE – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang (FK UM) yang diketuai dr Andrew Halim Sp.THTBKL menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Edukasi Kesehatan Telinga dan Skrining Sumbatan Serumen pada Remaja sebagai Upaya Pencegahan Gangguan Pendengaran” di SMP Negeri 22 Malang pada 21 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 98 siswa dan mendapat sambutan positif dari Kepala SMPN 22 Malang Tutut Lispriana MPd beserta jajaran guru.
Program tersebut merupakan bentuk komitmen FK UM dalam meningkatkan literasi kesehatan remaja melalui edukasi promotif dan preventif sekaligus deteksi dini gangguan pendengaran.
Kegiatan diawali dengan edukasi mengenai anatomi dan fungsi telinga, proses pendengaran, serta pentingnya menjaga kesehatan telinga sejak usia remaja. Siswa diberikan pemahaman bahwa serumen atau kotoran telinga merupakan pelindung alami yang berfungsi menjaga kelembapan liang telinga, menangkap debu, serta menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Namun, penumpukan serumen hingga menyumbat liang telinga dapat menyebabkan gangguan pendengaran sementara, rasa penuh pada telinga, telinga berdenging, serta meningkatkan risiko infeksi apabila ditangani dengan cara yang tidak tepat.
Menurut dr Andrew Halim Sp.THTBKL, masih banyak remaja yang membersihkan telinga menggunakan cotton bud atau benda lain yang justru dapat mendorong serumen semakin masuk ke dalam liang telinga. Selain itu, penggunaan earphone dengan volume tinggi dalam waktu lama serta paparan suara bising juga dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran.
“Edukasi mengenai cara merawat telinga yang benar perlu diberikan sejak dini agar remaja memahami bahwa tidak semua kotoran telinga harus dibersihkan sendiri. Mereka juga perlu mengetahui kapan harus memeriksakan telinganya kepada tenaga kesehatan,” jelas dr Andrew.

Selain penyuluhan, tim FK UM melakukan skrining sumbatan serumen melalui pemeriksaan otoskopi untuk menilai kondisi liang telinga dan mendeteksi penumpukan serumen maupun kelainan lain yang memerlukan tindak lanjut. Siswa yang ditemukan mengalami sumbatan serumen mendapatkan edukasi mengenai penanganan yang aman dan dianjurkan melakukan pembersihan telinga oleh tenaga kesehatan.
Dampak kegiatan terlihat dari peningkatan pengetahuan siswa setelah edukasi. Pemahaman mengenai anatomi dan fungsi telinga meningkat dari 69,25% menjadi 88,40%, pengetahuan tentang serumen dan perawatan telinga dari 71,80% menjadi 86,55%, serta pemahaman mengenai bahaya kebisingan dari 73,65% menjadi 89,70%. Pengetahuan tentang penggunaan earphone yang aman meningkat dari 76,40% menjadi 91,85%. Sedangkan pemahaman mengenai gejala dan pencegahan gangguan pendengaran meningkat dari 78,95% menjadi 94,20%. Hasil tersebut menunjukkan dampak positif edukasi terhadap pemahaman siswa mengenai kesehatan telinga.
Dampak positif lainnya terlihat dari meningkatnya kesadaran siswa untuk menjaga kesehatan pendengaran, menghindari kebiasaan membersihkan telinga secara tidak tepat, membatasi paparan suara bising, serta menggunakan earphone secara lebih aman. Skrining juga membantu mengidentifikasi kondisi telinga yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut tenaga kesehatan.
Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan mengenai cara membersihkan telinga, penggunaan earphone, dan tanda-tanda gangguan pendengaran. Kepala SMP Negeri 22 Malang Tutut Lispriana MPd turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap kesehatan telinga.

Kegiatan ini juga mendukung SDG 3 (Good Health and Well-being)** melalui upaya promotif, preventif, dan deteksi dini kesehatan pendengaran, serta SDG 4 (Quality Education) melalui edukasi kesehatan berbasis ilmu pengetahuan yang komunikatif dan mudah dipahami. Selain memberikan manfaat bagi siswa, kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran untuk mengimplementasikan ilmu kedokteran komunitas secara langsung di masyarakat.
Melalui program ini, FK UM berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar dan peduli terhadap kesehatan pendengaran sehingga risiko gangguan pendengaran sejak usia sekolah dapat diminimalkan dan kualitas hidup masyarakat di masa depan semakin meningkat. (rds/hel)







