INDONESIAONLINE – Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat hearing (dengar pendapat) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat terkait pengelolaan lahan hutan khususnya di wilayah Gunung Ranti. Hearing  di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (1/08/2022).

Menurut  Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, rapat dengar pendapat itu  dalam rangka menindalanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat.

Sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui perjanjian kerja sama (PKS). Namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di-takeover kepada salah seorang anggota Apindo yang membidangi pertanian, perkebunan dan kehutanan.

“Permintaan dari teman-teman Apindo, pengelolaannya langsung di-takeover dari perseorangan ke Apindo. Namun Perhutani kan punya aturan,“ ujar Irianto.

Baca Juga  Rachma Fadhillah Amalia dan Nuris Fattahillah Pasangan Jebeng Thulik Banyuwangi Raih Juara 1 Duta Lingkungan Nasional

Dalam agenda hearing, sudah ada titik temu. Artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektare dibsisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.

“Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti karena Perhutani butuh mitra. Apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan,”  ungkap Irianto.

Sementara ditemui teripsah, Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi Danu Budiyono mengatakan bahwa perjanjian kerja sama  oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat sudah berjalan 3 tahun terakhir.

Dalam PKS tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat di lahan sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini. Yakni Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Administratur (Adm)  Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektare.

Baca Juga  Aksi Peduli Lingkungan, Paguyuban Arek Mulyoagung Sebar Ribuan Bibit Ikan

Selain itu, Apindo  telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan Adm Banyuwangi Barat juga telah setuju.

“Meski semua sudah tanda tangan dari bawah sampai atas, Adm Banyuwangi Barat tidak mau tanda tangan. Alasannya apa, kami tidak tahu. Kami juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui. Kirim surat, bahkan somasi kami belum dibalas,“ ungkap Danu.

Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.