Mahar Politik Napi Korupsi di Pilkada Kota Malang: Jangan Anggap Hal Biasa

Mahar Politik Napi Korupsi di Pilkada Kota Malang: Jangan Anggap Hal Biasa
Ilustrasi mahar politik di Pilkada (Ist)

INDONESIAONLINE – Polemik pencalonan mantan narapidana (napi) korupsi dalam Pilkada Kota Malang 2024 terus menuai sorotan. Politisi NasDem, Dito Arief Nurakhmadi, secara terang-terangan mengkritisi fenomena ini dan meminta masyarakat untuk tidak menganggapnya sebagai hal yang biasa.

“Jangan dianggap sebagai sebuah kenormalan karena kemasan yang religius,” tegas Dito.

Dito menyoroti dugaan adanya permintaan mahar politik fantastis yang mencapai Rp15-25 miliar dari mantan napi korupsi tersebut kepada sejumlah tokoh yang ingin menjadi calon Wakil Wali Kota Malang. Informasi ini, menurut Dito, sudah menjadi rahasia umum di kalangan partai politik.

“Kami mengetahui ada dugaan permintaan mahar politik sebesar Rp 15-25 miliar kepada sejumlah kandidat (tokoh) agar bisa menjadi N2 yang bersangkutan. Hal ini juga banyak diketahui oleh sejumlah parpol,” ungkap Dito.

Dito mempertanyakan keseriusan mantan napi korupsi tersebut dalam berbenah diri. Menurutnya, praktik mahar politik justru menunjukkan pola lama yang bertentangan dengan semangat perbaikan diri.

“Lalu, bagaimana kita mau percaya bahwa beliau sudah insyaf dari dosa masa lalunya, bila pola-pola mahar seperti itu dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dito mengajak masyarakat untuk tidak mudah lupa akan sejarah buruk Kota Malang yang pernah tercoreng oleh kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa masa depan Kota Malang tidak sepatutnya dipertaruhkan kepada figur yang masih dibayangi masa lalu kelam.

“Apa mau kita mempertaruhkan masa depan Kota Malang tercinta kita ini kepada yang dosa masa lalunya belum benar-benar bersih,” pungkas Dito.

Pernyataan keras Dito ini menambah deretan suara kritis yang menolak kembalinya mantan napi korupsi ke dalam lingkaran kekuasaan. Masyarakat pun diharapkan lebih jeli dan kritis dalam menentukan pilihan pada Pilkada Kota Malang mendatang (rw/dnv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *