INDONESIAONLINE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Malang Peduli Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kota Malang, Selasa (10/9/2024). Mereka menuntut KPU bersikap tegas dengan menolak calon wali kota yang memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi.
Sambil membawa poster bertuliskan “KPU Harus Tegas!” dan “Tolak Bakal Calon Mantan Napi Tipikor”, massa aksi menyuarakan aspirasi dan kecemasannya terhadap potensi kemunduran demokrasi di Kota Malang.
“Pilkada adalah momentum penting bagi masa depan Kota Malang. Kami menolak keras calon pemimpin yang pernah tersandung kasus korupsi,” tegas Jono Sujono, salah satu orator aksi.
Mereka mendesak KPU Kota Malang untuk konsisten menjalankan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 14 Ayat (2) huruf F dan Pasal 17, yang mengatur tentang larangan mantan narapidana mencalonkan diri dalam Pilkada.
Aliansi Mahasiswa Kota Malang Peduli Demokrasi menyerukan tiga tuntutan utama, yaitu:
Menuntut KPU Kota Malang menolak calon kepala daerah mantan narapidana korupsi.
Mengawal proses Pilkada agar sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Melanjutkan aksi dengan massa lebih besar jika KPU Kota Malang mengabaikan tuntutan mereka.
Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak ada satupun perwakilan KPU Kota Malang yang menemui massa aksi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pimpinan KPU Kota Malang sedang berada di Jakarta.
Aksi demonstrasi ini menjadi sinyal bagi KPU Kota Malang untuk lebih tegas dan transparan dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024. Masyarakat menaruh harapan besar pada lembaga penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas demi kemajuan Kota Malang (rw/dnv).