Mahfud MD: Logika Saya Cak Imin Gak Mungkin Jadi Tersangka

Mahfud MD: Logika Saya Cak Imin Gak Mungkin Jadi Tersangka

INDONESIAONLINE – Kasus dugaan korupsi di Kemnakertrans masih terus dibicarakan. Pasalnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan kasus tersebut.

Kabar pun beredar bahwa ada politisasi hukum terkait kasus tersebut. KPK sendiri mengatakan secara tegas hal itu tidak benar. Isu lain adalah Cak Imin juga ditarget akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Media pun meminta jawaban kepada Menko Polhukam Mahfud MD terkait ‘benarkah Cak Imin akan dijadikan tersangka?’. Mahfud menjawab dengan pertanyaan balik ke media.

“Itu ada informasi gitu ya? Informasi tentang Cak Imin mau jadi tersangka?” tanya Mahfud saat ditemui usai acara penandatanganan nota kesepahaman MK dengan Kemenko Polhukam di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa (3/10/2023) kemarin.

Setelah itu Mahfud pun memberikan analisanya. Ia menyebut, sejauh pengetahuannya Cak Imin tidak menjadi tersangka.

“Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka. Tetapi itu KPK ya punya urusan sendiri. Saya tidak boleh ikut campur,” jawab Mahfud.

Mahfud menjelaskan posisi KPK sebagai institusi lembaga penegak hukum memiliki kebijakannya sendiri. Oleh karenanya, Mahfud mengaku tidak bisa ikut campur.

“KPK punya kebijakan sendiri. Saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut mengimbau. Tapi logika hukum saya mengatakan kayaknya ndak lah kalau Cak Imin jadi tersangka. Mustinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu. Semua yang saya pernah dengar. Jadi, Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” jelas Cak Imin beberapa waktu lalu.