INDONESIAONLINE – Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, Rabu (24 April 2024), dilakukan tanpa kehadiran paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lalu, apa alasan paslon 03 tidak hadir dalam penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka? Mahfud mengaku  tidak hadir karena baru tahu dirinya diundang 30 menit sebelum acara. Penetapan presiden-wapres terpilih berlangsung pukul 10.00.

“Saya menyesal juga tidak bisa hadir. Saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum acara dimulai itu, ada pemberitahuan lewat telepon. ‘Ini Bapak ke KPU nggak?’ ‘Ada apa?’ Terus diberi tahu acara penetapan,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga  Partai Berkarya Gugat KPU ke PN Jakarta Selatan

Mahfud mengatakan tidak bisa mengejar waktu acara tersebut. “Waktunya tidak ngejar, jadi saya tidak tahu ada undangan,” ucapnya.

Mahfud lantas mengucapkan selamat bertugas untuk Prabowo dan Gibran. “Tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Selamat bertugas,” katanya.

Mengapa sampai tidak tahu ada undangan dari KPU? Mahfud mengatakan ketidaktahuannya mungkin karena LO-nya sudah kurang begitu aktif. Dia juga kini telah banyak kegiatan lain sejak sidang vonis Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 22 April lalu.

Sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku terkesan atas kehadiran paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam penetapan presiden-wakil presiden 2024 di KPU.

Baca Juga  PDIP Usung Target Tinggi, Bidik 44 Kursi DPRD Jatim

Menurut Prabowo, kehadiran Anies dan Muhaimin menunjukkan sikap telah menerima hasil KPU. “Terima kasih ke semua pihak, dan terutama saya sangat menghargai, sangat menghormati, sangat berkesan dengan kehadiran Saudara Anies Baswedan dan Saudara Muhaimin Iskandar sebagai paslon (capres-cawapres) 01 hadir bersama-sama menerima keputusan KPU,” ungkap Prabowo ketika menyambangi Kantor DPP PKB usai penetapan presiden dan wapres terpilih. (red/hel)