Beranda

Manfaatkan Momen Salat Id, Pemuda di Malang Bobol Rumah Warga, Gasak Uang Tunai hingga Riyal

Manfaatkan Momen Salat Id, Pemuda di Malang Bobol Rumah Warga, Gasak Uang Tunai hingga Riyal
Ilustrasi pencurian dengan cara membobol rumah yang terjadi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jatim (istock)

INDONESIAONLINE – Momen sakral Idul Fitri yang seharusnya dipenuhi kekhusyukan ternoda oleh aksi kriminalitas di Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang pemuda berinisial KR (24) nekat membobol rumah warga yang tengah kosong ditinggal penghuninya menunaikan salat Id.

Akibatnya, korban menderita kerugian belasan juta rupiah, termasuk kehilangan uang tunai dalam mata uang Riyal Arab Saudi.

Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap pelaku. KR, warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.

“Pelaku kami tangkap pada Jumat (11/4/2025) malam, sekitar pukul 22.50 WIB, di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kepanjen,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada pagi hari Idul Fitri, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, rumah korban di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, dalam keadaan sepi. Penghuninya tengah khusyuk melaksanakan salat Id di Masjid Baiturrahman, Kepanjen.

“Pelaku secara sengaja memanfaatkan momen salat Id di pagi hari ketika mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong,” tambah Bambang.

Menurut hasil penyelidikan, KR masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok belakang. Setelah berhasil masuk ke area pekarangan, ia kemudian mencongkel pintu belakang rumah untuk mendapatkan akses ke dalam.

“Ini murni aksi pencurian dengan pemberatan,” tegas Bambang.

Sekembalinya dari masjid, pemilik rumah dibuat kaget mendapati kediaman mereka sudah dalam kondisi acak-acakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga raib. Barang-barang yang hilang meliputi tiga unit telepon genggam (handphone), perhiasan emas berupa cincin dan gelang, serta uang tunai.

Rincian uang tunai yang dicuri adalah Rp 9 juta, yang sebagian di antaranya terdiri dari pecahan Rp 4 juta. Uniknya, pelaku juga membawa kabur 1.000 Riyal Arab Saudi, yang diperkirakan setara dengan Rp 5 juta. “Total kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 18 juta,” beber Bambang.

Suasana sekitar yang sepi karena mayoritas warga juga sedang beribadah salat Id memudahkan KR melancarkan aksinya dalam waktu singkat. Setelah menerima laporan kejadian, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Kerja keras petugas membuahkan hasil dengan teridentifikasinya KR sebagai terduga pelaku. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sisa hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut antara lain dua unit handphone milik korban, satu tas selempang yang digunakan pelaku, dua buah cincin emas, satu gelang emas, dan sisa uang tunai sebesar Rp 697 ribu.

“Dari total uang tunai Rp 9 juta yang diambil, hanya tersisa Rp 697 ribu. Sebagian besar hasil kejahatan sudah dihabiskan pelaku untuk kepentingan pribadinya,” jelas Bambang.

Kini, KR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman pidana untuk kejahatan ini adalah penjara maksimal selama 7 tahun,” pungkas Bambang (al/dnv).

Exit mobile version