INDONESIAONLINE – Sebuah video dari akun @patisakpore mendadak viral.

Pasalnya, dalam video yang diunggah dengan durasi 24 detik itu memperlihatkan seorang pengemis yang sedang berkaraoke ria sambil “mangku” purel atau Ladies Companion (LC).

Pengemis tersebut adalah Aris Munaji (40) warga Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Video tersebut juga memperlihatkan Aris saat jadi pengemis di lampu merah. Dengan botol kosong, Aris mengais rezeki ke para pengendara.

Setelah video “Mangku Purel” viral, Satpol PP Pati pun bergerak mengamankan Aris. Bukan karena masalah berkaraoke, tapi dikarenakan aktivitasnya mengemis di jalanan.

“Kita bina karena mengemis. Dia sebenarnya sudah dua kali kita peringati. Tapi ternyata mengulangi lagi (mengemis di lampu merah Puri),” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Djuharianto, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga  Dipecat Sepihak tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke Wadul ke Disnaker Tuban

Aris pun dibina dan diberikan sanksi push up hingga lari. Bahkan Aris diberi kesempatan menyalurkan bakatnya dengan karaoke di Kantor Satpol PP.

“Bukan hanya diberi pembinaan, sanksi, fisik push up dan lari. Dia di kantor @satpolpp_pati, juga dikasih kesempatan untuk menyalurkan olah suaranya atau bernyanyi lagu.” tulis akun @patisakpore.

Di kesempatan lain, Aris mengaku baru pertama kali berjoget dengan LC.

“Ini pertama kali dan patungan nyewa jasa LC. Saya tak tahu ini viral. Temanku yang rekam video,” ujarnya.

Aris juga menyampaikan penghasilan dari mengemis dapat meraup uang Rp100-150 dalam sehari.

“Terpaksa mengemis karena terlilit utang,” ucapnya (dnv).