INDONESIAONLINE – Polda Sumatera Utara mengungkap kronologi meninggalnya seorang perempuan berinisial L di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka IH, anggota Polsek Medan Sunggal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban berada di rumah bersama mantan suami dan anak mereka yang sedang beristirahat.
Menurut Ferry, Bripka IH kemudian mendapati tas miliknya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, senjata api yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak berada di tempatnya.
Beberapa saat kemudian, Bripka IH menyadari mantan istrinya yang mengambil senjata tersebut dan berada di dalam kamar mandi. Tak lama berselang, saat Bripka IH mau menanyakan soal senpi itu, terdengar suara letusan dari dalam kamar mandi. Setelah pintu kamar mandi dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Bripka IH selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry menambahkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara masih memeriksa Bripka IH guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. “Bripka IH masih menjalani pemeriksaan oleh Propam. Proses pendalaman masih terus dilakukan,” ujar Ferry.
Sememtara itu, hasil autopsi menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut memperkuat dugaan awal penyidik bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dokter forensik yang melakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan tidak menemukan bekas penganiayaan maupun luka akibat benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, tidak ditemukan bekas kekerasan atau luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban,” ujar Jean Calvijn, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, hasil autopsi juga menunjukkan hanya terdapat satu luka tembak di bagian kepala korban. Temuan medis tersebut, menurut dia, selaras dengan dugaan penyidik bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Kesimpulan itu juga diperkuat oleh keterangan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni mantan suami korban, Bripka IH, serta anak mereka. (hsa/hel)







