INDONESIAONLINE – Selama 155 hari usai Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, keluarga korban masih dirundung duka lahir maupun batin. Sebagian dari mereka masih trauma, bahkan masih ada yang kesulitan melanjutkan roda perekonomian keluarga, melanjutkan pendidikan, kesehatan, hingga mewujudkan hunian yang layak.

Hal itu dikeluhkan oleh Perwakilan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Vincensius Sari saat menghadiri agenda silahturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Sabtu (4/3/2023).

“Sampai saat ini, para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih memiliki banyak kebutuhan. Baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, maupun utilitas lingkungan pemukiman,” katanya saat menghadiri agenda yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Di sektor pendidikan, Sari menyebut, sampai saat ini masih banyak keluarga korban yang membutuhkan jaminan pendidikan. Dari database yang dikumpulkan oleh Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, sedikitnya ada 32 orang yang membutuhkan bantuan di sektor pendidikan.

“Kebutuhan akan pendidikan itu mulai dari TK (Taman Kanak-kanak) hingga kejar paket,” tuturnya.

Rinciannya, diterangkan Sari, kebutuhan bantuan di bidang pendidikan TK ada dua anak; Sekolah Dasar (SD) 10 anak; Sekolah Menengah Pertama (SMP) sembilan anak; Sekolah Menengah Atas (SMA) empat orang; Perguruan Tinggi tiga orang; pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) tiga orang; dan kejar paket atau kesetaraan pendidikan sebanyak satu orang.

Baca Juga  Jokowi Soroti Para Pejabat Suka Pamer Kekayaan: Tidak Pantas, Apalagi Dipajang di Medsos

Menurut Sari, kebutuhan bantuan yang diperlukan oleh keluarga korban di bidang pendidikan tersebut berupa keringanan hingga biaya pendidikan yang digratiskan. 

“Keluarga korban juga ada yang membutuhkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP),” imbuhnya.

Bergeser ke sektor kesehatan, selain berharap adanya pendampingan dan pemberian trauma healing. Pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga membutuhkan bantuan berupa Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, juga ada yang membutuhkan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

“Keluarga korban yang sampai saat ini membutuhkan pendampingan trauma healing ada 34, kemudian PBIN atau KIS ada 52 orang, dan PKH satu orang,” beber Sari.

Di sektor sosial ekonomi, juga ada puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang hingga kini masih berharap adanya bantuan dari pihak terkait. 

“Yang butuh pekerjaan ada 23 orang,” tuturnya.

Sari menambahkan, 23 orang yang memerlukan pekerjaan tersebut merupakan mereka yang sedang tidak, belum, atau bahkan kehilangan pekerjaan akibat menjadi korban paska Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Selain membutuhkan pekerjaan, juga ada keluarga korban yang memerlukan pengembangan usaha melalui pelatihan atau stimulan dan kartu pra kerja dari pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga  Polres Malang Berikan Fasilitas SIM kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Sari menjelaskan, keluarga korban yang memerlukan pengembangan usaha melalui pelatihan dan bantuan stimulan lainnya tersebut, tercatat ada 20 orang. Sedangkan yang membutuhkan bantuan dari program pemerintah yakni berupa kartu pra kerja ada satu orang.

“Dari database yang kami himpun, keluarga korban juga ada yang membutuhkan bantuan berupa utilitas lingkungan pemukiman,” terangnya.

Utilitas lingkungan pemukiman yang dimaksud tersebut, juga meliputi sarana dan prasarana yang ada di rumah yang ditempati oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Yakni meliputi Mandi Cuci Kakus (MCK) maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL), bedah rumah, hingga ketersediaan listrik.

“Mereka (keluarga korban) yang membutuhkan MCK dan IPAL ada dua unit, rehab rumah tiga unit, dan instalasi PLN dua unit,” ujarnya.

Sekedar diketahui, data yang disampaikan Sari tersebut berasal dari pendataan yang dihimpun pada database oleh Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, yang berada di Kabupaten Malang. Di mana, hingga kini tercatat ada 73 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Dari 73 KK tersebut, 61 di antaranya sudah masuk dalam paguyuban. 

“Database itu berasal dari hasil pendataan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang telah mengisi formulir, yaitu sebanyak 38 perwakilan pihak keluarga,” tukas Sari.