Buku Memori-Memori Kekerasan dibedah di Malang. Mengungkap luka sejarah dari revolusi hingga RMS yang selama ini dibungkam. Simak ulasan mendalamnya.
INDONESIAONLINE – Di sebuah sudut tenang Jalan Pekalongan Nomor 1, Kota Malang, aroma kopi bercampur dengan diskusi yang berat dan pekat. Senin malam (16/2/2026), hujan rintik-rintik seolah mengiringi suasana di Kafe Pustaka yang berubah menjadi ruang pengadilan bagi ingatan kolektif bangsa.
Tidak ada hakim, tidak ada jaksa, hanya sekumpulan akademisi, aktivis, dan mahasiswa yang duduk melingkar, mencoba mengurai benang kusut dari masa lalu yang berlumuran darah.
Mereka berkumpul bukan untuk merayakan kemenangan, melainkan untuk membedah sebuah karya yang menolak lupa: Memori-Memori Kekerasan: Ketegangan, Identitas, dan Nasionalisme. Buku ini, yang diterbitkan melalui kolaborasi Marjin Kiri dan para peneliti independen, hadir seperti cermin retak yang memaksa kita melihat wajah bopeng sejarah Indonesia—wajah yang selama ini coba disembunyikan di balik bedak tebal narasi pembangunan dan harmoni semu.
Di tengah hiruk-pikuk kota yang semakin modern, diskusi yang diinisiasi oleh Komunitas Pelangi Sastra Malang dan Griya Buku Pelangi ini menjadi oase sekaligus peringatan. Bahwa di balik gedung-gedung tinggi dan stabilitas politik tahun 2026, fondasi bangsa ini masih berdiri di atas tumpukan tulang-belulang trauma yang belum selesai.

Melawan Mitos “Move On”
Grace T. Leksana, editor buku tersebut, membuka percakapan dengan sebuah kegelisahan akademis yang mendasar. Dalam dunia penelitian sejarah konvensional, “memori” seringkali dipandang sebelah mata. Ia dianggap terlalu subjektif, emosional, dan tidak ilmiah jika dibandingkan dengan arsip tertulis negara.
“Memori sering dinilai kabur. Orang bertanya, ini meneliti apa sebenarnya? Masih kontekstual atau tidak?” ungkap Grace dengan nada retoris.
Namun, justru di situlah letak kekuatannya. Grace menegaskan bahwa meneliti memori bukan sekadar aktivitas arkeologi masa lalu, melainkan upaya bedah sosial untuk memahami penyakit masyarakat hari ini.
Seringkali kita mendengar seruan dari elit politik atau bahkan tetangga sebelah rumah: “Sudahlah, yang lalu biarlah berlalu. Kita harus move on.”
Seruan ini, menurut para penulis buku ini, adalah racun yang mematikan. Melupakan tanpa menyelesaikan (rekonsiliasi) sama dengan membiarkan luka bernanah di dalam daging.
Buku ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah hasil dari kerja intelektual kolektif—sebuah antitesis dari budaya akademik yang seringkali individualistik. Grace mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan bukanlah kisah heroik penemuan tunggal layaknya Newton dan apelnya, melainkan dialog panjang. Dan dialog tentang kekerasan di Indonesia adalah dialog yang paling sulit dilakukan.
Data sejarah mencatat, Indonesia memang tidak pernah benar-benar steril dari kekerasan. Mulai dari periode Bersiap (1945-1946), Agresi Militer, Peristiwa Madiun 1948, Tragedi 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1980-an, hingga Kerusuhan Mei 1998. Komnas HAM dalam berbagai laporannya kerap menyebut adanya pola impunitas—pembiaran tanpa hukuman—yang membuat kekerasan seolah menjadi metode penyelesaian masalah yang sah di negeri ini.
Etnis Tionghoa: Kambing Hitam Revolusi
Salah satu bab paling gelap yang dikupas dalam diskusi malam itu adalah nasib etnis Tionghoa pada masa revolusi fisik. Arif Subekti, peneliti yang melakukan studi lapangan di Blitar, Nganjuk, dan Kediri pada pertengahan 2021, membawa fakta-fakta yang menyengat.
Selama ini, buku sejarah sekolah (buku teks resmi) selalu menggambarkan masa revolusi (1945-1949) sebagai masa heroisme murni: bambu runcing melawan tank Belanda. Namun, Arif dan timnya menemukan sisi lain koin tersebut: penjarahan, pembunuhan, dan diskriminasi terhadap warga sipil Tionghoa.
“Mengingat kekerasan memang traumatik. Tetapi justru dari situ terlihat polanya. Ada ingatan yang dilawan, ada yang disubordinasikan, ada yang diwariskan ke generasi muda,” ujar Arif.
Penemuan Arif ini relevan dengan konsep sosiologis tentang “kambing hitam” (scapegoating). Dalam situasi krisis ekonomi dan kekosongan kekuasaan pasca-Jepang, sentimen anti-kolonial seringkali dibelokkan menjadi sentimen anti-etnis tertentu yang dianggap makmur atau “antek Belanda”.
Nurhafid Zulkarnain, rekan penulis Arif, menambahkan betapa sulitnya menggali kebenaran ini. Arsip resmi negara seringkali “bisu” soal penderitaan minoritas. Dokumen militer lebih banyak mencatat pergerakan pasukan daripada nasib warga sipil yang terjepit.
“Banyak referensi justru berasal dari surat kabar berbahasa Belanda atau media Melayu dengan orientasi tertentu. Perspektif korban kerap tersisih dari dokumen resmi,” jelas Nurhafid.
Tantangan terbesar bukan hanya pada arsip yang hilang, tapi pada mulut yang terkunci. Trauma membuat saksi mata memilih diam. Dalam psikologi sosial, ini disebut collective amnesia atau amnesia kolektif yang disengaja demi bertahan hidup. Di sinilah letak urgensi buku ini: melawan lupa dengan merekam serpihan ingatan yang tersisa sebelum para saksi sejarah itu pergi selamanya.
Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang
Diskusi semakin dalam ketika Ana Mariana menyoroti aspek gender dalam historiografi kekerasan. Sejarah Indonesia adalah sejarah yang sangat maskulin—didominasi oleh narasi jenderal, presiden, dan pahlawan pria. Di mana posisi perempuan?
Ana menggarisbawahi bahwa dalam setiap konflik, tubuh perempuan seringkali dijadikan “medan perang”. Pemerkosaan dan pelecehan seksual digunakan sebagai alat teror untuk menghancurkan moral lawan. Ini terjadi dari masa Jugun Ianfu (perbudakan seksual zaman Jepang) hingga Tragedi Mei 1998.
Namun, menulis tentang ini membutuhkan lebih dari sekadar pena dan kertas; ia membutuhkan empati radikal. “Kita harus membangun konektivitas dan rasa aman. Tanpa itu, memori tidak akan terbuka,” tegas Ana.
Objektivitas dalam penelitian sejarah seringkali diartikan sebagai jarak yang dingin. Namun bagi Ana, objektivitas semacam itu justru menindas korban untuk kedua kalinya. Peneliti harus berpihak pada kemanusiaan. Ia mengkritik keras minimnya literatur sejarah resmi yang membahas kekerasan seksual secara mendalam. Pola ini berulang karena tidak pernah diakui dan diselesaikan.
Jarak Emosional Maluku-Belanda
Perspektif internasional hadir lewat Fridus Steijlen, peneliti asal Belanda yang menyoroti memori kekerasan terkait Republik Maluku Selatan (RMS) dan diaspora Maluku di Belanda.
Fridus membawa audiens melihat dampak kekerasan yang melintasi samudra. Peristiwa RMS di tahun 1950-an bukan hanya konflik militer di Ambon, tetapi juga tragedi perpisahan keluarga. Ribuan orang Maluku yang bermigrasi (atau dipaksa bermigrasi) ke Belanda membawa serta luka dan dendam, sementara keluarga yang tertinggal di Maluku harus hidup di bawah stigma separatis selama Orde Baru.
Fridus menemukan fenomena unik: hubungan kekeluargaan tetap kuat, namun ada “gajah di pelupuk mata” yang tak terlihat. Topik tentang RMS menjadi tabu dalam percakapan keluarga lintas negara.
“Diamnya pembicaraan itu menciptakan jarak emosional, seperti awan gelap yang menggantung di atas relasi mereka,” ungkap Fridus.
Ini adalah bentuk mekanisme pertahanan diri. Membicarakan RMS berisiko merusak hubungan atau bahkan membahayakan keselamatan keluarga di Indonesia (terutama di masa lalu). Namun, Fridus mengingatkan, “Jika tidak dibicarakan, dampaknya tetap ada. Justru karena itu perlu ditulis dan didiskusikan.”
Relevansi di Tahun 2026
Mengapa diskusi di Kafe Pustaka malam itu menjadi penting? Di tahun 2026 ini, ketika teknologi semakin maju dan batas negara semakin kabur, identitas nasionalisme sempit justru menguat di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia. Polarisasi politik berbasis identitas agama dan etnis yang kita lihat dalam beberapa pemilu terakhir adalah bukti bahwa “hantu” masa lalu masih bergentayangan.
Buku Memori-Memori Kekerasan bukan sekadar kumpulan cerita sedih. Ia adalah peringatan dini (early warning system). Kekerasan yang terjadi pada 1948, 1965, atau 1998 bisa terjadi lagi jika kita gagal memahami akarnya.
Sejarah yang diajarkan di sekolah seringkali hanya berisi hafalan tahun dan nama tokoh, tanpa refleksi nilai kemanusiaan. Akibatnya, generasi muda rentan mewarisi dendam tanpa tahu penyebabnya, atau sebaliknya, menjadi apatis terhadap penderitaan orang lain.
Malam itu, Kafe Pustaka bukan hanya tempat minum kopi. Ia menjadi laboratorium sosial. Grace, Arif, Nurhafid, Ana, dan Fridus tidak menawarkan obat penawar instan. Mereka menawarkan cermin.
Masyarakat Indonesia harus berani menatap cermin itu, melihat bekas luka di wajah bangsanya, dan mengakui: “Ya, kita pernah terluka, dan kita pernah melukai.” Hanya dengan pengakuan itulah, rekonsiliasi yang sejati bisa dimulai, dan kekerasan tidak lagi menjadi jalan pintas yang diambil bangsa ini ketika menghadapi perbedaan.
Seperti yang tersirat dalam diskusi malam itu: Sejarah yang tidak dipahami secara kritis, bukan hanya akan dilupakan, tetapi berisiko besar untuk diulang dengan aktor yang berbeda, namun dengan rasa sakit yang sama.













