INDONESIAONLINE – Banyak pelanggaran prosedur saat peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berpraktik di rumah sakit, terutama dalam penggunaan obat-obatan. Pelanggaran itu ikut memicu terjadinya tindak asusila seperti pemerkosaan pasien yang dilakukan dokter PPDS di RS Hasan Sadikin Bandung.
Sejumlah pelanggaran prosedur itu diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut menkes, banyak praktik yang dilimpahkan pada residen tanpa didampingi konsulen. Padahal, secara regulasi, praktik wajib dilakukan konsulen dan residen mengamati, mempelajari, melakukan tindakan dengan pendampingan sebagai bagian dari proses PPDS.
“Kami lihat memang harus ada perbaikan yang serius di rumah sakit pendidikan. Bagaimana secara keseluruhan si peserta didik program dokter spesialis harus selalu bekerja atau belajar diawasi oleh gurunya. Jadi, tidak boleh dia dilepas begitu saja,” sorot menkes.
Menkes berjanji akan memperketat aturan itu. “Kami sering dengar bahwa konsulen-nya tidak mengajar. Mereka yang ajar malah seniornya. Itu serius dan itu harus ada perbaikan,” tandasnya.
Hal yang sama terjadi pada kasus bullying di RSUP Semarang. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan langsung oleh dokter spesialis anestesi, banyak dibebankan kepada PPDS tanpa pengawasan.
Bukan hanya bisa berdampak buruk pada pendidikan. Hal ini tentu dikhawatirkan bisa memicu risiko keamanan penanganan pasien.
Menkes mencontohkan kemungkinan yang bisa terjadi saat hal ini dilakukan pada proses operasi. “Saya mulai mengamati bahwa ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit di ruang bedah adalah PPDS-nya,” tukasnya.
“Jadi, saya serius akan memperbaiki cara kerja dokter-dokter anestesi bahwa di seluruh dunia demi patient safety sejak pasien masuk ruang operasi sampai keluar, itu dokter anestesinya harus selalu ada di situ. Karena kalau terjadi apa-apa, pasiennya bisa celaka,” lanjut dia.
Sementara, Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita juga menekankan praktik yang dilakukan peserta PPDS tanpa pendampingan konsulen jelas menyalahi aturan. Hal itu bisa terjadi lantaran tidak sedikit dokter yang sibuk bepergian saat pelayanan.
“Lalu kenapa terjadi selama ini tidak oleh spesialisnya? Saya sampaikan oleh Pak Menteri Kesehatan tadi memang kebanyakan dokter ini sibuk pergi ke mana-mana dan alhamdulillah sekarang Kementerian Kesehatan sudah melakukan aturan sehingga semua dokter harus berada di tempat pada saat melakukan pelayanan yang notabene adalah melakukan pendidikan,” kata dia.
“Karena tadi ditanyakan juga bagaimana sebetulnya seorang dokter bisa melakukan pelayanan sekaligus pendidikan. Karena spesialis pada saat dia memberikan pelayanan pada saat itulah dia memberikan pengajaran. Jadi, langsung memberikan pengajaran proses pendidikan,” ungkapnya. (rds/hel)
Baca juga: |