Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi DLH Kota Malang soal Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi DLH Kota Malang soal Pengelolaan Sampah
Petugas DLH Kota Malang dalam pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Apresiasi itu terkait pengelolaan sampah di Kota Malang, khususnya di TPA Supit Urang.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menjelaskan bahwa apresiasi itu diberikan usai Menteri PU Dody Hanggodo  melakukan peninjauan di TPA Supit Urang. Tampaknya pengelolaan sampah di Kota Malang itu sampai ke telinga menteri LH.

“Karena waktu itu juga berkaitan dengan inisiasi Kementerian LH. Jadi, bahasanya begini. Sudah tidak diperkenankannya pembangunan TPA-TPA dengan karakteristik open dumping, yaitu pengelolaan sampah yang paling dengan membuang sampah di lahan terbuka tanpa pengamanan atau pengelolaan khusus,” kata Rahman.

Terkait adanya bahasan open dumping ini, menteri PU waktu itu meminta menteri LH untuk mencoba melihat di Kota Malang lebih dulu. Sebab, DLH Kota Malang sudah menerapkan salah satunya sanitary landfill.

“Nah akhirnya pada saat Apeksi itu, kami sempat berdialog, berkoordinasi dengan Pak Menteri LH. Kami sepakat bahwasannya terkait dengan pengelolaan sampah-sampah yang ada di Kota Malang, sistematisnya tidak melulu TPA yang karakteristiknya open dumping,” ungkap Rahman.

Dari situ, menteri LH berharap pengelolaan persampahan di Kota Malang ini terus dipertahankan. Bahkan, Rahman mengaku akan ada kesempatan menteri LH datang ke Kota Malang untuk meninjau langsung TPA Supit Urang.

“Beliau (menteri LH) mengapresiasi karena di wilayah Malang Raya ini, yang sudah mengedepankan konsep, yakni sanitary landfill dengan covering lainnya, itu di Kota Malang. Sanitary landfill kami ada 5 hektare luasannya. Itu sudah kami kembangkan di TPA,” ungkap Rahman.

Di sisi lain, Rahman mengaku juga menerima masukan dari menteri LH. Dalam hal ini kaitannya dengan sinkronisasi antara program pemerintah terkait Indonesia darurat sampah.

“Salah satunya bentuk upaya terkait pengelolaan sampah di masing-masing daerah. Kapasitas di Kota Malang sendiri sudah sampai 700 ton sampah yang masuk di TPA Supit Urang setiap harinya. Jadi, memang tergantung pengelolaan masing-masing daerah,” kata Rahman.

Sehingga, Rahman menangkap bahwa masing-masing daerah harus memiliki inovasi dengan mempertimbangkan karakteristik daerah. “Nah kebetulan salah satu sumber sampah di Kota Malang itu sampah organik. Itu persentasenya tidak sedikit,” ujarnya. “Nah, konsep sanitary landfill ini diapresiasi Pak Menteri LH. Karena satu, sudah menggunakan konsep covering untuk bisa dijadikan salah satu pengolahan persampahan,” imbuh dia.

Saat ini, dari 32 hektare luas TPA Supit Urang, sudah 5 hektare digunakan untuk sanitary landfill. Sehingga benar-benar tertata dengan baik dan memanfaatkan program bantuan dari Kementerian PU.

“TPA Supit Urang dibangun melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC) yang didukung oleh Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) atau Bank Pembangunan Jerman pada tahun anggaran 2018-2020,” imbuh Rahman. (hs/hel)