Merger SDN Peniwen Terganjal Nilai Sejarah

Merger SDN Peniwen Terganjal Nilai Sejarah
Monumen Peniwen Affairs membuat merger SDN 1 dan 2 Peniwen masih diperlukan pembahasan dengan seluruh stakeholder (io)

INDONESIAONLINE – Rencana penggabungan (merger) 32 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang menjadi 16 lembaga pendidikan hampir rampung. Namun, proses merger terhambat pada penggabungan SDN 1 dan SDN 2 Peniwen di Kecamatan Kromengan akibat adanya aspek sejarah yang perlu dipertimbangkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa dari 16 rencana merger lembaga SDN, hanya SDN 1 dan SDN 2 Peniwen yang masih dalam pembahasan lebih lanjut. Hal ini disebabkan adanya nilai historis di lokasi SDN 2 Peniwen yang menjadi pertimbangan utama.

“Dari 16 sekolah itu siap di-merger. Kecuali untuk SDN 1 Peniwen dan SDN 2 Peniwen itu karena ada historisnya,” ujar Suwadji.

Menurut Suwadji, keberatan merger SDN 2 Peniwen muncul dari usulan tokoh masyarakat dan kepala desa setempat. Di lokasi SDN 2 Peniwen terdapat Tugu Peniwen Affairs, sebuah monumen yang menjadi pengingat gugurnya anggota remaja Palang Merah Indonesia (PMI) dan masyarakat sekitar pada masa perjuangan kemerdekaan, tepatnya 14 Februari 1949. Di lokasi tersebut juga terdapat makam 12 anggota remaja PMI dan 5 masyarakat yang gugur.

“Itu kan kalau kami merger, itu ada tugu Peniwen Affair. Itu ada nilai historisnya,” ungkap Suwadji.

Ia menambahkan, area tersebut rencananya akan dikembangkan untuk kegiatan diklat dan kegiatan PMI lainnya.

Untuk mencari solusi terbaik, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berencana mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kromengan, serta perwakilan wali murid SDN 2 Peniwen. Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mencari solusi terbaik terkait penggabungan SDN 1 dan SDN 2 Peniwen.

Inisiatif merger SDN ini sendiri merupakan program Bupati Malang, HM. Sanusi, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar. Latar belakang merger ini adalah adanya beberapa SDN dengan jumlah siswa per kelas yang minim, jarak antar sekolah yang berdekatan, serta untuk mengatasi kekurangan kepala sekolah di Kabupaten Malang.

Kasus SDN Peniwen ini menjadi satu-satunya kendala dalam program merger 32 SDN di Kabupaten Malang yang mayoritas telah disetujui oleh pihak terkait (to/dnv).