Kisah peralihan tanah pusaka Mataram menjadi mesin kapitalis Eropa. Tragedi petani Jawa di pusaran industri gula dan pahitnya tembakau era kolonial.
INDONESIAONLINE – Tiga dekade berlalu sejak gemuruh kavaleri Pangeran Diponegoro dibungkam pada 1830. Di ufuk pedalaman Jawa Tengah, kabut pagi yang biasanya menyelimuti pucuk-pucuk merapi tak lagi beraroma dupa atau kembang setaman. Angin perlahan membawa bau yang asing dan menyengat: aroma tetes tebu yang mendidih dan asap hitam dari cerobong-cerobong raksasa berbahan bakar batu bara.
Di wilayah Vorstenlanden (Tanah Raja-Raja)—Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta—sebuah revolusi tengah berlangsung dalam senyap. Bukan revolusi yang digerakkan oleh bambu runcing atau keris pusaka, melainkan oleh lembaran kontrak sewa tanah, bibit tebu, daun tembakau, dan roda gigi mesin uap.
Di tanah inilah, sistem kekuasaan kosmologis Jawa berbenturan dan akhirnya takluk pada rakusnya rahang kapitalisme agrikultur Eropa.

Tirai Pertama: Para Perintis dari Timur
Ketika Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mengetukkan palu kebijakannya untuk menerapkan Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa) pada 1830, tujuannya hanya satu: menyelamatkan kas Kerajaan Belanda yang bangkrut akibat Perang Jawa dan Perang Padri. Namun, di Vorstenlanden, denyut nadi komersialisasi ini sejatinya tidak langsung dikuasai oleh orang-orang kulit putih berseragam linen.
Sejarah mencatat bahwa embrio industri gula di pedalaman Jawa justru diinkubasi oleh keluwesan pengusaha Tionghoa dan pragmatisme kaum bangsawan pribumi. Pada 1830, di Keresidenan Surakarta, telah berdiri 16 pabrik penggilingan gula tradisional yang digerakkan oleh kincir air dan tenaga sapi (suikermolen).
Pabrik-pabrik ini menyewa tanah lungguh (tanah apanase/jatah wilayah) milik pangeran keraton, dengan kapasitas produksi mencapai 7.200 pikul per tahun.
Di Kesultanan Yogyakarta, lanskap serupa terlihat di Kalasan. Pada 1833, seorang Kapitan Tionghoa membangun instalasi penggilingan gula yang sanggup memuntahkan 1.000 pikul setahun. Ini adalah era kapitalisme primitif di Jawa. Para bangsawan yang kehilangan wilayah mancanegara akibat perjanjian pasca-Perang Jawa, kini menemukan mesin uang baru: menyewakan tanah pusaka beserta para petaninya kepada para cukong Tionghoa.
Namun, fluktuasi harga global bak pendulum yang tak kenal ampun. Residen Yogyakarta kala itu mencatat bahwa kurangnya akses modal dan teknologi mutakhir membuat pabrik-pabrik perintis ini rentan gulung tikar. Ketika harga gula dunia melesat pada 1835, produksi di Yogyakarta melonjak tajam menjadi 4.000 pikul.
Namun ketika harga jatuh pada 1843, hanya tersisa empat pabrik yang bertahan di Surakarta pada 1846. Kekosongan inilah yang segera diendus oleh para pemodal dari Eropa.

Sang Leviathan Besi Memasuki Tanah Raja
Memasuki dekade 1850-an, kebijakan kolonial mulai melunak terhadap modal swasta. Liberalisasi agraria yang perlahan merangkak naik panggung sejarah Hindia Belanda menjadi karpet merah bagi para suikerlord (raja gula) Eropa. Mereka datang dengan modal raksasa, mesin-mesin uap temuan Revolusi Industri, dan jaringan pasar global.
Tahun 1859 adalah tahun di mana wajah agrikultur Jawa berubah selamanya. Di Surakarta, pengusaha Eropa mendirikan tiga pabrik modern bertenaga uap. Ledakan produksi tak terhindarkan. Pada 1863, tidak kurang dari 46 pabrik gula berdiri pongah mengangkangi wilayah Kartasura, Klaten, Boyolali, dan Sragen.
Angka-angka dari masa itu menceritakan keperkasaan mesin modal. Di wilayah Klaten—daerah subur yang dialiri mata air pegunungan—sembilan pabrik gula raksasa menyedot keringat 6.523 pekerja di atas lahan seluas 11.722 bau (sekitar 8.300 hektare), menghasilkan lebih dari 40.000 pikul gula per tahun. Di Sragen, delapan belas pabrik beroperasi mencetak belasan ribu pikul emas putih tersebut.
Sementara itu, Yogyakarta menyusul dengan irama yang sedikit lebih lambat. Pabrik bertenaga air pertama baru terealisasi pada 1860. Namun, tanah vulkanis di pesisir selatan terlalu menggoda untuk dilewatkan. Memasuki 1866, distrik Bantul, Sleman, dan Kalasan dipenuhi lautan tebu. Pabrik seperti Reja Kusuma dan Gedayan di Bantul melaporkan produksi menembus 10.000 pikul, dengan mempekerjakan lebih dari 13.000 kuli.
Komodifikasi Kosmologi: Tragedi ‘Wong Cilik’
Dari luar, deretan angka statistik itu tampak seperti kejayaan ekonomi. Namun, jika kita membedah anatomi sosial pedalaman Jawa masa itu, yang terlihat adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sunyi.
Dalam kepercayaan tradisional Jawa, tanah bukanlah komoditas mati. Tanah adalah rahim semesta, ruang di mana kawula (rakyat) dan gusti (raja/Tuhan) bertaut dalam ikatan mistis dan kewajiban moral. Tanah lungguh yang dianugerahkan keraton kepada para patuh (bangsawan) awalnya dikelola oleh para bekel (kepala desa pengumpul pajak) dengan sistem feodal yang, meskipun berat, masih memelihara jaring pengaman sosial adat.
Masuknya kapitalisme Eropa menghancurkan tatanan ini hingga ke akarnya. Para bangsawan, tergiur oleh uang sewa (uang ngarep) dari orang-orang Eropa, menyerahkan tanah beserta manusianya. Sejarawan Suhartono dalam kajiannya, Apanage dan Bekel (1991), menjelaskan bagaimana para bekel ini tiba-tiba berubah fungsi dari sesepuh adat menjadi mandor-mandor perkebunan yang bengis demi memenuhi target para Tuan Belanda.
Petani Jawa mengalami degradasi nasib yang luar biasa: dari penggarap tanah yang merdeka, menjadi kuli kenceng (buruh tetap tak bertanah) yang dipaksa bekerja di ladang tebu atau pabrik penggilingan. Mereka adalah bahan bakar bernyawa bagi mesin uap kapitalisme kolonial.
Ketidakpuasan ini tidak selalu bisu. Dendam sejarah melahirkan perlawanan bawah tanah. Di malam-malam buta, ladang-ladang tebu milik Eropa kerap terbakar oleh api misterius. Belanda menyebut aksi sabotase ini sebagai Rietbranden (pembakaran tebu)—sebuah teror laten yang dilakukan oleh wong cilik yang kehilangan segalanya kecuali kemarahan.
Aroma Pahit Sang Daun Emas
Bila tebu merampas tanah-tanah basah, tembakau merayap di atas tanah-tanah kering. Pada awalnya, tembakau adalah komoditas marjinal. Erupsi Gunung Merapi pada 1849 bahkan nyaris meluluhlantakkan eksperimen awal perkebunan tembakau di Yogyakarta. Residen Belanda saat itu, dalam keputusasaannya, sempat menyarankan agar petani beralih ke tanaman nila (indigo).
Namun tembakau memiliki daya tahannya sendiri. Memasuki era 1860-an, ketika permintaan cerutu di Eropa meningkat tajam, daun tembakau menjadi “emas hijau” baru di Vorstenlanden. Panennya yang cepat dan daya simpannya yang lama membuatnya sangat diminati. Pada 1862, 17 dari 138 perusahaan di Surakarta mulai menanam tembakau, berpusat di Klaten, berjejeran dengan cerobong pabrik gula. Di Yogyakarta, pusat produksinya menjamur di Bantul.
Sistem lelang kontrak Eropa memaksa produksi digenjot di luar batas wajar ekologis. Meskipun harga tembakau dunia sempat hancur lebur pasca-1866, komoditas ini bangkit kembali bak burung phoenix pada 1880-an. Pada akhir abad ke-19, Klaten menahbiskan dirinya sebagai episentrum tembakau Vorstenlanden, menyumbang hingga 30% dari total ekspor tembakau Jawa. Sebuah angka yang dibayar lunas dengan keringat para perempuan dan anak-anak yang dipaksa menyortir daun tembakau di dalam bangsal-bangsal pengeringan yang pengap.
Praja Mangkunegaran: Melawan Gurita dengan Tentakel
Di tengah gempuran pemodal asing yang sistematis mengerdilkan kedaulatan keraton, muncul sebuah anomali sejarah dari Pura Mangkunegaran. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Mangkunegara IV menyadari satu hal: untuk melawan kapitalisme, ia harus menunggangi kapitalisme itu sendiri.
Menolak membiarkan tanah praja-nya disewa dan dikeruk oleh orang Eropa, Mangkunegara IV mengambil langkah radikal. Seperti dicatat oleh sejarawan Wasino dalam Kapitalisme Bumi Putra (2008), Mangkunegara IV meminjam uang sebesar 100.000 gulden dari pemerintah kolonial.
Uang itu tidak dihabiskan untuk pesta pora keraton, melainkan untuk membangun Pabrik Gula Malangjiwan (kini dikenal sebagai Colomadu) pada 1861. Utang itu ia bayar dengan menyetorkan hasil panen kopi Mangkunegaran ke kas Belanda.
Langkah ini adalah simbol perlawanan aristokrasi Jawa yang paling elegan. Mangkunegara IV bertransformasi menjadi raja sekaligus CEO pertama di Nusantara. Ia menggunakan teknologi Eropa, mempekerjakan ahli mesin kulit putih, namun keuntungan dan kedaulatan tanahnya tetap berada di bawah panji Mangkunegaran.
Keberhasilan Colomadu disusul dengan pendirian Pabrik Gula Tasikmadu pada 1871, mengukuhkan Mangkunegaran sebagai kekuatan ekonomi independen di tengah pusaran kolonialisme.
Kurun waktu 1830 hingga 1870 adalah epos transisi yang meluluhlantakkan struktur jiwa pedalaman Jawa Tengah. Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 pada akhirnya semakin melegalkan perampasan ruang hidup ini dengan kedok “perluasan investasi swasta”, meski wilayah Vorstenlanden memiliki aturan eksploitasinya sendiri yang tak kalah brutal.
Zaman keemasan tebu dan tembakau di Surakarta dan Yogyakarta bukan sekadar catatan tentang bertambahnya pabrik uap atau melimpahnya gulden di bursa saham Amsterdam. Ia adalah monumen dari sebuah revolusi diam-diam. Di sana, sakralitas tanah pusaka ditelanjangi menjadi sekadar aset sewaan. Hubungan magis antara petani dan dewata tanah tergantikan oleh hubungan kaku antara buruh harian dan mandor perkebunan.
Jawa tak lagi sama. Wangi dupa telah kalah oleh sangit batu bara. Dan di bawah bayang-bayang cerobong asap yang menjulang layaknya candi-candi modern pengabdi uang, jutaan rakyat Jawa menelan getusnya pahit kehidupan, dari tebu-tebu yang paling manis sekalipun.
Referensi:
- Houben, V.J.H. (1994). Kraton and Kumpeni: Surakarta and Yogyakarta, 1830-1870. Leiden: KITLV Press. (Mengonfirmasi data aneksasi ekonomi, jumlah pabrik gula di Klaten dan Sragen, serta sistem apanase di Vorstenlanden).
- Suhartono. (1991). Apanage dan Bekel: Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta, 1830-1920. Yogyakarta: Tiara Wacana. (Menjelaskan perubahan peran bekel menjadi mandor, beban petani, dan munculnya fenomena Rietbranden / pembakaran tebu).
- Wasino. (2008). Kapitalisme Bumi Putra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: LKiS. (Data spesifik tentang kebijakan K.G.P.A.A. Mangkunegara IV mendirikan PG Colomadu dan pinjaman 100.000 gulden).
- Ricklefs, M.C. (2001). A History of Modern Indonesia since c.1200. Stanford University Press. (Konteks makro kebijakan ekonomi kolonial pasca-Perang Jawa dan eksploitasi agrikultur).













