INDONESIAONLINE – Satpol PP Kota Malang mengamankan satu orang karena tindak “penipuan”. Orang tersebut meminta sumbangan dengan modus ada orang meninggal. Padahal faktanya, tidak ada orang meninggal.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3/2025) pagi. Orang tersebut diamankan dari kawasan Sukun, Kota Malang.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan sumbangan kematian tersebut.
“Saat kami melakukan patroli rutin, mendapatkan laporan dari masyarakat. Kami langsung menuju ke lokasi,” kata Mustaqim, Sabtu (8/3/2025).
Mustaqim mengaku peristiwa itu terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tepatnya di sekitar Jalan Klayatan Gang 1. Modusnya, mereka berdiri di tengah jalan dengan membawa dua kardus untuk meminta uang. Selain kardus, terdapat pula bendera putih dengan tanda plus di tengahnya atau masyarakat menyebut bendera kematian.
“Setelah kami cek bersama babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami mintai keterangan tiga orang yang ada di video tersebut,” ungkap Mustaqim.
Mustaqim menjelaskan, hanya satu orang yang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Satu orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Anehnya, orang tersebut tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan karena dia termasuk gelandangan atau gepeng dan bukan warga sekitar juga,” imbuh Mustaqim.
Selanjutnya, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan peristiwa yang dianggap janggal namun tetap sesuai dengan bidang yang dimiliki oleh Satpol PP Kota Malang. “Warga juga harus bijak. Misalnya minta bukti jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,” tegas Mustaqim. (hs/hel)