Polisi sisir ulang Sungai Clumprit demi ungkap kematian janggal dosen muda ‘K’. Hilangnya motor dan ponsel jadi petunjuk krusial dugaan pidana.
INDONESIAONLINE – Arus Sungai Clumprit di Kelurahan Temas mengalir tenang, menyembunyikan riuh rendah kehidupan Kota Batu yang kerap dipadati wisatawan. Namun, di balik gemericik air yang bermuara ke Kali Brantas itu, tersimpan sebuah narasi kelam yang belum tuntas terkoyak.
Dua bulan berlalu sejak penemuan jasad pemuda berinisial K (26) yang menggemparkan warga, tabir misteri kematian sang akademisi belum juga terungkap sepenuhnya.
K, seorang dosen muda di sebuah kampus negeri yang tengah menempuh pendidikan doktoral (S3), ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 20 November 2025 silam. Kini, di awal tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu kembali turun ke lapangan.
Bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah upaya scientific crime investigation untuk menyusun kembali kepingan puzzle yang sempat terseret arus waktu dan air.
Menyisir Ulang Jejak Kematian
Rabu (28/1/2026), suasana di sekitar aliran Sungai Clumprit tampak berbeda. Garis polisi imajiner kembali terbentang dalam benak para penyidik yang menyisir bebatuan cadas dan semak belukar. Langkah ini diambil Satreskrim Polres Batu sebagai respons atas belum terangnya penyebab kematian korban, di tengah desakan pertanyaan publik dan duka keluarga yang mendalam.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto memimpin langsung upaya pendalaman ini. Di bawah sorot matahari yang timbul tenggelam di balik awan mendung Kota Batu, petugas tidak hanya melihat, tetapi ‘membaca’ ulang lokasi kejadian perkara (TKP).
“Betul, sudah ada olah TKP lanjutan,” ujar AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi di sela kegiatan penyelidikan. Pernyataan singkat ini menyiratkan keseriusan polisi untuk tidak membiarkan kasus ini menjadi cold case (kasus dingin/tak terpecahkan).
Fokus utama penyisiran kali ini adalah mencari petunjuk mikro yang mungkin terlewatkan pada olah TKP pertama bulan November lalu. Dalam kriminologi, prinsip Locard’s Exchange Principle menyebutkan bahwa setiap pelaku kejahatan—jika memang ada unsur pidana—pasti meninggalkan jejak. Tantangannya kini adalah menemukan jejak tersebut di area terbuka yang telah terpapar cuaca ekstrem selama dua bulan.
“Kami melakukan pengukuran ulang, pendokumentasian detail, serta mengumpulkan keterangan tambahan di lapangan yang dinilai berpotensi menjadi petunjuk baru. Selain itu, kami mencocokkan hasil temuan di lokasi dengan keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” jelas Joko.
Sinkronisasi antara keterangan verbal saksi dan bukti fisik di lapangan menjadi kunci untuk mematahkan atau mengonfirmasi alibi-alibi yang mungkin muncul.
Anatomi Kejanggalan: Harta yang Hilang
Kematian K bukanlah kasus penemuan jenazah biasa. Ada aroma kejanggalan yang menyeruak seiring ditemukannya fakta-fakta dari lingkaran terdekat korban. Berdasarkan data yang dihimpun dari kerabat dan hasil penyelidikan awal, ada jeda waktu (time lag) yang krusial: enam hari.
Korban dilaporkan hilang kontak sejak hari Sabtu, enam hari sebelum jasadnya ditemukan tersangkut di bebatuan sungai pada Kamis (20/11/2025). Pertanyaan besarnya adalah: apa yang terjadi selama enam hari tersebut? Apakah korban langsung meninggal dunia pada hari ia menghilang, atau sempat disekap di suatu tempat?
Kondisi jenazah yang sudah membusuk saat ditemukan mengindikasikan bahwa kematian telah terjadi beberapa hari sebelumnya. Namun, petunjuk paling mencolok yang mengarah pada dugaan tindak pidana adalah hilangnya properti milik korban.
Seorang dosen yang aktif dan sedang menempuh S3 tentu tidak lepas dari gawai dan kendaraan. Fakta bahwa telepon seluler dan sepeda motor korban raib dan belum ditemukan hingga detik ini, memperkuat dugaan adanya unsur Curat (Pencurian dengan Pemberatan) atau Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang menyertai kematian korban.
“Ponsel dan sepeda motor yang hilang belum ditemukan, sehingga muncul dugaan unsur pidana,” ungkap salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Hilangnya alat komunikasi ini juga mempersulit pelacakan jejak digital (digital footprint) terakhir korban, seperti posisi GPS atau riwayat percakapan sebelum kejadian.
Saat ditanya mengenai dugaan spesifik ini, AKP Joko Suprianto memilih berhati-hati. Sebagai aparat penegak hukum, ia tidak bisa berspekulasi tanpa bukti forensik yang inkracht.
“Belum, masih lakukan penyelidikan, dan sedang berproses,” ucapnya diplomatis.
Pria yang pernah bertugas di Polres Gresik ini menegaskan bahwa konstruksi kasus harus dibangun di atas bukti ilmiah, bukan asumsi.
Tantangan Forensik dan Geografis
Mengungkap kasus penemuan mayat di air (water recovery) memiliki tingkat kesulitan yang jauh lebih tinggi dibandingkan di darat. Ahli forensik umumnya sepakat bahwa air dapat merusak bukti biologis dengan cepat. Proses pembusukan di air (maserasi) seringkali mengaburkan tanda-tanda kekerasan fisik seperti memar atau luka lecet, kecuali jika ada trauma tumpul atau tajam yang mengenai tulang.
Lokasi penemuan di Sungai Clumprit, yang merupakan anak dari Kali Ampo atau Kali Basul, memiliki topografi bebatuan besar. Ini menambah kerumitan analisis: apakah luka pada tubuh korban akibat kekerasan pelaku, atau benturan bebatuan saat tubuh terbawa arus? Inilah yang sedang disinkronkan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu.
“Satreskrim terus menyinkronkan antara temuan benda-benda di sekitar lokasi dengan hasil pemeriksaan forensik yang telah dikantongi sebelumnya untuk memastikan penyebab utama kematian korban,” tambah Joko.
Hasil autopsi menjadi dokumen “suci” yang akan berbicara jujur mengenai sebab kematian (cause of death) dan cara kematian (manner of death).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu dalam kurun waktu terakhir menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas di kota wisata ini relatif terkendali, namun kasus kejahatan terhadap nyawa dan harta benda tetap menjadi atensi. Kasus yang menimpa K—seorang intelektual muda—menjadi tamparan keras bagi rasa aman masyarakat.
Publik kini menanti. Apakah kasus ini murni kecelakaan (tergelincir), bunuh diri, atau sebuah pembunuhan berencana yang didesain rapi?
Harapan pada Partisipasi Publik
Dalam teori penyidikan modern, community policing atau peran serta masyarakat sangat vital. Seringkali, kasus besar terungkap dari informasi kecil yang dianggap remeh oleh warga.
Menyadari hal ini, pihak kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi informasi. “Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang sempat berada atau melintas di sekitar lokasi pada waktu kejadian, agar segera memberikan informasi. Sekecil apa pun informasi itu sangat berharga,” imbau Joko.
Mungkin ada pemancing yang melihat motor asing terparkir tak bertuan, atau warga yang mendengar keributan di malam Sabtu naas itu. Sekeping informasi tersebut bisa menjadi kunci pembuka kotak pandora kematian sang dosen.
Kematian K bukan sekadar statistik kriminal. Ia adalah seorang pendidik, calon doktor, dan putra kebanggaan keluarga warga Kelurahan Sisir. Mengungkap kebenaran di balik kematiannya di Sungai Clumprit adalah utang keadilan yang harus dibayar lunas. Hingga saat itu tiba, arus Sungai Clumprit akan terus mengalir, membawa serta rahasia yang menunggu untuk disuarakan (pl/dnv).
