Misteri Rumah Radio Bung Tomo: Melacak Frekuensi Sejarah yang Tergusur Zaman

Misteri Rumah Radio Bung Tomo: Melacak Frekuensi Sejarah yang Tergusur Zaman
Prasasti Rumah Radio Bung Tomo yang kini tidak diketahui rimbanya dan jadi atensi Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Menteri Fadli Zon telusuri jejak Rumah Radio Bung Tomo yang hilang. Prabowo soroti ancaman industri di situs Majapahit. Investigasi amnesia sejarah kita.

INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota yang tak pernah tidur, ada satu frekuensi yang mendadak senyap. Bukan karena kerusakan teknis pemancar, melainkan karena hilangnya jejak fisik dari mana suara itu pernah mengguncang dunia. Suara itu adalah pekikan “Allahu Akbar! Merdeka!” milik Sutomo, atau yang lebih akrab disapa Bung Tomo, yang pada November 1945 membakar nyali pemuda Surabaya untuk menghadapi gempuran Sekutu.

Namun hari ini, 81 tahun setelah pertempuran epik itu, sebuah ironi besar menyeruak di ruang publik. Rumah Radio Pemberontakan, stasiun klandestin yang menjadi corong perlawanan rakyat, kini tak tentu rimbanya. Fisiknya lenyap, lokasinya simpang siur, tertimbun oleh beton-beton modernisasi.

Di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon tampak berhati-hati namun tegas saat dicecar mengenai keberadaan situs keramat tersebut. Usai penganugerahan Profesor Kehormatan, Fadli mengakui adanya “lubang hitam” dalam peta cagar budaya kita.

“Kita sudah cek dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), nanti kita akan lihat bagaimana meresponsnya,” ujar Fadli.

Kalimat ini menyiratkan sebuah pengakuan pahit: negara, selama ini, mungkin telah lalai menjaga salah satu aset terpenting dalam narasi kemerdekaannya.

Gugatan Seorang Jenderal pada Memori Bangsa

Isu ini tidak muncul dari ruang hampa. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melempar bola panas yang membuat para birokrat kebudayaan dan pemerintah daerah tersentak. Dengan nada retoris yang tajam, Prabowo mempertanyakan keberadaan fisik dari stasiun radio tersebut.

“Saya mau tanya, di mana Stasiun RRI yang digunakan oleh Bung Tomo waktu pertempuran 10 November? Apakah masih ada?” gugat Prabowo.

Pertanyaan ini bukan sekadar kuis sejarah. Ini adalah kritik keras seorang mantan prajurit terhadap cara bangsa ini memperlakukan masa lalunya. Bagi Prabowo, hilangnya situs sejarah bukan sekadar masalah tata kota, melainkan masalah karakter.

Sebuah bangsa yang membiarkan tempat-tempat bersejarahnya digusur demi kepentingan komersial adalah bangsa yang sedang mengalami amnesia kolektif.

Investigasi awal menunjukkan bahwa lokasi yang dimaksud—kerap diasosiasikan dengan sebuah bangunan di Jalan Mawar No. 10 (sekarang Jalan Mawar No. 10-12), Surabaya—telah lama rata dengan tanah. Tragedi pembongkaran bangunan cagar budaya ini sebenarnya sudah mencuat sejak satu dekade lalu, namun hingga 2026, janji rekonstruksi atau penandaan yang layak seolah tenggelam dalam birokrasi.

Apa yang terjadi di Jalan Mawar adalah mikrokosmos dari masalah yang lebih besar: kegagalan kita dalam memproteksi “saksi bisu” sejarah dari gempuran nilai ekonomi lahan.

Antara Trowulan dan Zona Industri

Kegelisahan Presiden tidak berhenti di Surabaya. Sorotannya meluas hingga ke Trowulan, Mojokerto, bekas ibukota imperium Majapahit. Laporan yang masuk ke meja istana menyebutkan bahwa sejumlah situs peninggalan kerajaan terbesar di Nusantara itu kini terancam—atau bahkan sudah beralih fungsi—menjadi kawasan industri.

Ini adalah paradoks pembangunan yang menyedihkan. Di satu sisi, pemerintah berteriak tentang “Indonesia Emas” dan kebanggaan nasional. Di sisi lain, tanah tempat Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa justru diperebutkan untuk pabrik batako atau gudang logistik.

Fenomena ini menunjukkan adanya disorientasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah. Cagar budaya seringkali dianggap sebagai “lahan tidur” yang tidak produktif secara ekonomi, sehingga mudah dikorbankan atas nama investasi.

Padahal, nilai intrinsik dari situs seperti Trowulan tidak bisa dikonversi dengan rupiah. Ia adalah bukti otentik bahwa nusantara pernah memiliki peradaban yang agung.

Jika kita menelusuri jejak Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya hari ini, kita akan dihadapkan pada realitas yang membingungkan. Berbeda dengan Hotel Yamato (kini Hotel Majapahit) atau Jembatan Merah yang masih berdiri kokoh sebagai ikon wisata, Rumah Radio Bung Tomo seolah menjadi “hantu”.

Sejarawan lokal Surabaya dan komunitas pelestari sejarah telah lama berteriak. Bangunan di Jalan Mawar itu dulunya adalah rumah biasa yang disulap menjadi stasiun pemancar oleh Bung Tomo dan kawan-kawan pejuang. Di sanalah, dengan peralatan sederhana, propaganda perlawanan disiarkan dalam bahasa Inggris, Belanda, dan Indonesia, memberitahu dunia bahwa Indonesia masih ada.

Namun, status cagar budaya seringkali kalah sakti dibandingkan sertifikat hak milik swasta. Ketika bangunan itu dirubuhkan, yang hilang bukan cuma tembok dan atap, tapi “akustik” sejarah. Generasi muda Surabaya di tahun 2026 mungkin hanya bisa mendengar pidato Bung Tomo lewat YouTube atau arsip digital, tanpa pernah bisa merasakan atmosfer ruang tempat pidato itu lahir.

Kementerian Kebudayaan kini berpacu dengan waktu. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI (Jawa Timur) sedang melakukan verifikasi forensik arsitektural. Apakah puing-puing aslinya masih bisa diselamatkan? Atau kita harus puas dengan replika yang tak bernyawa?

Dampak Sosial: Identitas yang Tergerus

Hilangnya situs-situs ini memiliki dampak psikologis jangka panjang yang serius bagi masyarakat. Kota-kota di Indonesia berisiko menjadi “kota tanpa jiwa”. Surabaya tanpa jejak Bung Tomo hanyalah kumpulan mal dan apartemen. Mojokerto tanpa Trowulan hanyalah pinggiran industri yang polutif.

Sosiolog perkotaan melihat fenomena ini sebagai bentuk rootlessness atau ketercabutan akar. Ketika ruang fisik sejarah dihapus, narasi kepahlawanan menjadi abstrak. Anak-anak sekolah sulit membayangkan perjuangan para pendiri bangsa jika bukti fisiknya tidak ada. Akibatnya, patriotisme hanya menjadi jargon upacara bendera, bukan penghayatan mendalam.

Respons Eri Cahyadi, selaku pemangku kebijakan di Surabaya, dan para kepala daerah lainnya kini dinanti. Apakah mereka akan terus berlindung di balik alasan “tanah milik privat” atau berani mengambil langkah progresif seperti pengambilalihan (ekspropriasi) lahan demi kepentingan pelestarian sejarah?

Pernyataan Fadli Zon dan kemarahan Prabowo harus menjadi titik balik. Pemerintah Pusat perlu melakukan moratorium terhadap segala bentuk pembangunan di area yang diduga kuat memiliki nilai historis tinggi (ODCB – Objek Diduga Cagar Budaya) sampai verifikasi selesai dilakukan.

Selain itu, perlu ada revisi regulasi yang lebih ketat. UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 harus diperkuat dengan sanksi pidana yang lebih berat bagi perusak situs, serta insentif fiskal yang menarik bagi pemilik lahan privat yang mau merawat bangunan bersejarah.

Kasus Rumah Radio Bung Tomo adalah tamparan keras bagi kita semua. Ia mengingatkan bahwa musuh sejarah bukan hanya penjajah asing, tetapi juga ketidakpedulian kita sendiri. Bung Tomo pernah berkata, “Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah… kita tidak akan mau menyerah.”

Kini, tantangannya berbeda. Kita tidak diminta mengangkat senjata melawan tank Sherman. Kita hanya diminta untuk tidak membiarkan buldoser meratakan ingatan kita tentang siapa diri kita sebenarnya. Jika rumah tempat suara kemerdekaan itu diteriakkan saja tak mampu kita jaga, lantas warisan apa yang hendak kita banggakan di masa depan?