INDONESIAONLINE  – Kepala Staf Kepresiden Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko memastikan pemerintah tetap akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos). Artinya, pemerintah mengabaikan adanya pihak-pihak yang meminta program tersebut dihentikan karena memunculkan persepsi bahwa bansos menguntungkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Moeldoko menegaskan bansos merupakan program jaminan sosial yang sudah lama digagas oleh pemerintah, dan telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Indonesia, terutama yang kurang mampu. Ia mencontohkan bansos beras sebesar 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023. Dari penyaluran pada tiga bulan pertama dan kedua, pemberian bansos beras telah mampu mengendalikan inflasi.

Baca Juga  TPN Ganjar-Mahfud Usul Bansos Ditunda, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

“Masyarakat akhirnya mengurangi pengeluaran dengan adanya bantuan pemerintah yang 10 kilogram. Jadi, nggak ada tendensi apa pun. ini memang program jaminan sosial yang sudah lama digagas oleh pemerintah,” tegas Moeldoko kepada awak media, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (3/1).

“Program untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin itu jauh sebelum Mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Presiden melihat bahwa harga beras ini dalam kondisi tinggi, stabil tinggi. Namun, ada bantuan untuk masyarakat miskin,” imbuhnya.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengatakan program bansos, terutama bansos beras, tidak ada hubungannya dengan pemilu atau pilpres. Sebab, bansos akan terus diberikan hingga Maret 2024.
“Jadi, kalau ada hubungannya dengan pemilu, mungkin setelah Februari berhenti. Buktinya berjalan terus. Nanti ada tiga bulan. Ada lagi tiga bulan berikutnya,” ujar Moeldoko.

Baca Juga  Masuk Tahun Politik, Pemerintah Diminta Jaga Kondusifitas Iklim Tenaga Kerja

Moeldoko juga menepis anggapan pemberian bansos tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ia menyampaikan dalam penyaluran bansos, pemerintah menyinergikan tiga basis data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kemenkeu, dan data dari Kemenko PMK.

“Semua itu bagian dari penyempuranaan data agar tepat sasaran. Nggak ada tujuan lain,” tandasnya. (red/hel)