INDONESIAONLINE – Gelombang kritik terhadap aksi hiburan biduan pada peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi terus berlanjut. Kali ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menyuarakan keprihatinannya atas video viral yang dinilai mencoreng kesakralan acara keagamaan tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai tindakan menghadirkan joget-joget di atas panggung acara religi merupakan hal yang sangat tidak patut. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan harus mengedepankan prinsip kepantasan dan nilai-nilai religius.
”Segala sesuatunya ada koridor kepantasan. Sangat tidak elok jika peringatan hari besar agama diisi dengan hiburan joget atau musik yang bertentangan dengan kaidah-kaidah agama Islam,” ujar Dadang, Senin (19/1/2026).
Dadang menyarankan agar ke depannya ada pemisahan yang jelas antara agenda hiburan dan agenda ritual keagamaan. Menurut dia, mencampuradukkan keduanya hanya akan menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
”Idealnya, hiburan tidak disatukan dengan rangkaian acara keagamaan. Kita harus bisa membedakan mana ruang ibadah dan mana ruang hiburan,” imbuhnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh panitia penyelenggara kegiatan hari besar Islam untuk lebih selektif dan waspada dalam menyusun rangkaian acara. Hal ini penting agar tujuan utama syiar agama tidak justru menjadi bahan celaan publik.
”Pihak penyelenggara wajib lebih berhati-hati. Jangan sampai niat baik merayakan hari besar justru berakhir dengan tindakan yang tercela,” tutup Dadang.
Seperti diberitakan, jagat maya diramaikan oleh kecaman terhadap aksi panggung seorang biduan dalam rangkaian acara peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur. Hiburan tersebut dinilai tidak etis karena dilakukan dalam bingkai kegiatan keagamaan.
Aksi biduan berpakaian seksi dengan joget erotis yang diikuti sejumlah pria itu viral karena dilakukan di panggung peringatan Isra Mikraj. Di panggung, masih terpampang jelas tulisan Isra Mikraj di backdrop.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Panitia
Di sisi lain, pihak penyelenggara di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, tidak menampik adanya kejadian tersebut. Hadiyanto, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa aksi hiburan itu berlangsung saat seluruh tamu undangan dan para kiai telah meninggalkan lokasi.
”Kami membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun itu terjadi setelah acara resmi ditutup dan lokasi sudah sepi dari undangan VIP,” jelas Hadiyanto.
Menurut dia, sesi tersebut merupakan inisiatif spontan yang ditujukan bagi internal panitia saja. Meski demikian, menyadari adanya kegaduhan di tengah masyarakat, pihak panitia telah menunjukkan iktikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam. (rds/hel)













