Menghina Nabi Muhammad, Warga Tuban Diamankan Polisi

Menghina Nabi, Warga Tuban Diamankan Polisi

INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial TS asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diamankan Polres Tuban. Ia diamankan untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus penistaan agama yakni menghina Nabi Muhammad SAW. “Masih dimintai keterangan,” tulis Kapolres Tuban AKBP Suryono, Jumat (01/10/2023)

Kabar perihal diamankanya pria berinisial TS sebagai pemilik akun Facebook Lang Lang Buana itu, Juga dibenarkan Camat Kerek Nanang Wahyudi. “Info yang saya terima, sudah di polres YBS (yang bersangkutan,”red),” kata Camat Nanang kepada JatimTIMES.

Senada dengan Camat Nanang Wahyudi Kapolsek Kerek AKP Darmono mengatakan bahwa, yang bersangkutan langsung diserahkan unit Reskrim Polres Tuban. “Mas semalam yang bersangkutan langsung tak serahkan ke Polres (unit reskrim ),” ungkapnya

Sementara diketahui penangkapan TS pemilik akun Lang Lang Buana dari informan terhimpun, pelaku dijemput polisi pada Sabtu (31/09) malam. Diketahui sebelumnya TS mengirim kata-kata berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad menggunakan bahasa Jawa di grup MIOT di media sosial “Nabi Muhammad SAW Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae,” sontak unggahan itu mendapatkan kecaman Netizen.

Salah satunya, cuwitan akun Broadban Cylang yang membalas dengan “Lang Lang Buana Dajjal Kou” tulis akun Broadban menanggapi akun Lang Lang Buana

Sayangnya, bukannya akun Lang Lang Buana sadar diri. Bahkan dia menjawab dengan tulisan,”Broadban Cylang Laire Nabi Muhammad Ki Aku diajak nilii i bayine Karo Makku,” tulisnya dalam postingan grup media sosial.

Hingga berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana belum memberikan tanggapan resminya perihal diamankanya seorang pemilik akun Facebook Lang Lang Buana tersebut.(*)

 

hina nabikabupaten tubannabi muhammad