INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan perintah kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk melanjutkan proyek base transceiver station (BTS)  4G Bakti Kominfo. Perintah itu disampaikan Jokowi saat melantik Budi Arie 17 Juli lalu.

Yang jadi masalah, proyek BTS 4G saat ini menjadi objek pemeriksaan Kejaksaan Agung karena dikorupsi.Menkominfo sebelumnya, Johnny G. Plate, terlibat korupsi ini sehingga ditahan dan dicopot jabatannya. Diperkirakan negara rugi Rp 8 trilliun dalam kasus korupsi BTS.

Oleh sebab itu, Budi Arie akan mendatangi Kejaksaan Agung Senin (24/7/2023) hari ini. Budi Arie akan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kelanjutan proyek BTS Kominfo.

Rencana pertemuan menkominfo dan jaksa agung dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Ketut mengatakan Budi Arie akan bertemu Jaksa Agung sebagai bentuk silaturahmi dengan pejabat baru.

Baca Juga  Junjung Kode Etik, Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Penampilan, Larang Tato

Selain silaturahmi, Budi Arie bakal membahas kelanjutan proyek BTS Kominfo yang akan dilanjutkan olehnya. “Silaturahmi sebagai pejabat baru dan pendampingan atau pengawalan proyek strategis nasional di kementeriannya. Termasuk membahas kelanjutan BTS 4G,” kata Ketut.

Budi menyampaikan saat ini jajarannya tengah mengidentifikasi permasalahan yang memuat proyek BTS mandek. Apalagi Budi punya target  proyek pembangunan BTS rampung tahun ini. (red/hel)