INDONESIAONLINE – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang akan segera mendirikan Pondok Pesantren (ponpes) ramah anak guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. siswa.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Peny Indriani mengatakan, program Pesantren Ramah Anak merupakan inovasi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang yang akan segera direalisasikan pada tahun 2022.

Peny mengatakan, saat ini masih dalam tahap awal pendataan pondok pesantren di Kota Malang untuk menerapkan pondok pesantren ramah anak. Karena kehidupan para santri setiap harinya lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beraktivitas di lingkungan pondok pesantren.

“Makanya kita berharap tahun ini kita libatkan pondok, mari bersama-sama ramah untuk anak-anak,” kata Peny kepada JatimTIMES.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam program Pondok Pesantren Ramah Anak ini, fokus utamanya adalah mengubah pendekatan para ustadz dan ustadzah agar mengutamakan cara-cara ramah anak tanpa menghilangkan esensi dari keberadaan pondok pesantren itu sendiri.

Metode-metode tersebut saat ini sedang dicari formulasi terbaik antara Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan pihak Pondok Pesantren yang saat ini sedang dalam proses pendataan.

“Kita merubah paradigma anak, ustadz dan ustadzah menjadi pembimbing, orang tua, sahabat bagi anak-anak di pondok,” kata Peny.

Selain itu, para ustadz dan ustadz juga harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada para santri. Selain itu, mengawal program pondok pesantren ramah anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ustadz dan ustadz. Namun masyarakat umum juga harus terlibat penuh dalam menjaga perlindungan anak di satuan pendidikan di lingkungan pondok pesantren.

Apalagi, beberapa waktu lalu Kota Malang dihebohkan dengan viralnya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang siswi yang menjadi santri di salah satu pondok pesantren di Kota Malang.

“Akhirnya tahun ini kita balapan langsung dan langsung karena kita lihat kasusnya viral. Mereka juga online (belajar), lepas kendali. Akhirnya kita coba senyaman mungkin di cottage seperti apa itu tanpa merubah esensinya. dari pondok,” jelas Peny.

Apalagi, saat ini status Kota Layak Anak (KLA) milik Kota Malang adalah Nindya. Dan setahun sekali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI akan melakukan asesmen KLA di setiap daerah, salah satunya Kota Malang.

“Assessment Kota Layak Anak setahun sekali, tahun ini belum (assessment). Tapi perkiraan sekitar Maret. Nanti kita akan diberikan undangan dari Kementerian apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Layak Anak,” kata Peny .

Nantinya, inovasi pondok pesantren ramah anak diharapkan dapat mendukung penilaian status KLA Kota Malang sehingga bisa meningkat. Yaitu dengan status KLA Utama. “Ya mudah-mudahan kita mau seperti itu, harapan kita seperti itu. Makanya kita buat terobosan-terobosan inovasi,” pungkas Peny.