INDONESIAONLINE – Kekosongan delapan jabatan pimpinan tinggi primer (JPTP) di lingkungan Pemkab Tulungagung akan segera terisi. Ini setelah panitia seleksi mengumumkan nama hasil akhir proses seleksi.

Nama kedelapan JPTP tersebut diambil dari tiga peringkat terbaik dan diumumkan pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin. Berikut daftarnya.

1. Kepala Departemen Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

1. Dwi Hary Subagyo,
2. Umar Sirajuddin,
3. Evi Purvitasari.

2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

1. Eny Dwi Agustin
2. Agus Suswantoro.
3. Adi Prasetya.

3. Kepala Perpustakaan dan Arsip

1. Lilik Ismiati.
2. Catur Hermono.
3. Agus Ultimate.

4. Kepala Pelayanan Terpadu dan Pelayanan Penanaman Modal

1. Fancholig karya Joko Pribadi.
2. Fajar Widaryanto.
3. Adi Prasetya.

5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Robinson Parsaoran Nadeak.
2. Agus Suswantoro.
3. Sunari.

6. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

1. Catur Hermono.
2. Iswahjudi.
3. Totok Joko Purwantoro.

7. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

1. Sugeng Riyadi.
2. Prabowo.
3. Erwin Novianto.

8. Staf Ahli Bupati Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

1. Eny Dwi Agustin.
2. Fancholiq Joko Permadi.
3. Agus Ultimate.

Surat pengumuman peringkat tiga terbaik ditandatangani Sekda Tulungagung Sukaji.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung mengatakan, saat ini nama-nama tiga besar di setiap formasi sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Jumat (25/2/2022). ). ) hari ini.

“Ya, hasil seleksi diumumkan pada 24 Februari 2022 kemarin dan juga hari ini sudah dilaporkan ke KASN,” kata Soeroto.

Untuk jadwal pelantikan, BKSDM belum bisa memastikan kapan akan digelar. Pasalnya, mereka yang lolos masing-masing tiga besar harus melengkapi persyaratan yakni tes kesehatan.

“Tanggal 2 Maret 2022 masih ada alat tes kesehatan dan bebas narkoba. Setelah itu, kapan peresmiannya, saya belum tahu,” ujarnya.

Seluruh calon yang telah diseleksi telah mengikuti tahapan-tahapan seperti track record, kompetensi manajerial, dan kompetensi bidang atau teknis menuju seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Untuk selanjutnya menjadi kewenangan bupati sebagai kepala daerah untuk memilih satu dari tiga pejabat yang lolos seleksi untuk mengisi 8 jabatan yang saat ini masih lowong.