INDONESIAONLINE Tahapan seleksi terbuka Sekda Bondowoso akan segera memasuki tiga besar pengumuman, yakni pada Kamis 3 Maret 2022. Besok, Rabu 2 Maret, tahapan paper exposure test dan sesi wawancara atau idea test akan dimulai.

Pengamat kebijakan publik dan dosen Universitas Jember (UNEJ), Moeroe Supranoto mengatakan, tim Pansel harus mempertimbangkan tiga hal dalam menentukan tiga besar calon Sekda Bondowoso. Pasalnya, Sekda Bondowoso nantinya akan menjabat sebagai Pj Bupati sekaligus menghadapi tahun politik menjelang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Menurutnya, beberapa hal tersebut di luar ketentuan yang ditentukan oleh Pansel. “Saya tidak mengamati syarat apa yang harus dipenuhi. Tapi saya hanya bilang, mungkin di luar itu,” jelasnya.

Menurutnya, secara umum Sekda harus memiliki pengetahuan dan kapasitas umum dan khusus. Terutama dalam pengelolaan organisasi pemerintahan.

Menurutnya, seorang sekretaris daerah yang baik haruslah orang yang mengetahui seluk beluk organisasi pemerintahan. “Di hampir semua sektor dan bidang,” tambahnya.

Tetapi kemampuan itu tidak harus bersifat internal. Karena bisa jadi orang luar memiliki kemampuan dan kapasitas untuk itu. Hal ini berguna untuk pengambilan keputusan yang bersifat teknis atau prosedural. “Misalnya saya dari Jember tapi saya tahu seluk beluk organisasi pemerintahan di hampir semua bidang dan sektor di tingkat kabupaten. Jadi sangat berguna bagi saya jika saya menjalankan peran saya sebagai Sekretaris Negara,” jelasnya. .

Kriteria kedua, harus memiliki kemampuan untuk membuat keputusan non-teknis. Yaitu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan teknik politik. “Dia harus sadar politik tapi jangan main politik,” jelasnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNEJ mengatakan, kapasitas kedua ini tidak mudah.

Adapun yang dimaksud dengan kesadaran politik yaitu mampu memetakan aktor politik. Dan menyadari bahwa setiap keputusan mungkin tidak dapat memuaskan semua orang. “Karena tidak ada yang bisa menyenangkan semua pihak. Itu namanya kesadaran politik,” jelasnya.

Adapun yang dimaksud dengan tidak bermain politik yaitu dalam mengambil keputusan harus benar-benar netral dari kepentingan aktor atau aktor politik. “Orientasi utama yang harus ia lakukan nanti adalah keberhasilan pemilu, terutama keberhasilan Pilkada, keberhasilan pemerintah. Untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian ketiga, tentunya ini lebih sulit, yakni menghindari kepentingan politik praktis, terutama menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang. “Sekda harus menguasai ketiga kapasitas tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya menduga, kapasitas kedua dan ketiga di atas tidak disebutkan dalam persyaratan menjadi Sekda. “Dugaan saya, kapasitas yang disebutkan adalah yang pertama,” tambahnya.

Berdasarkan pengumuman beberapa waktu lalu, ada 11 pelamar yang mengikuti seleksi terbuka Sekda Bondowoso. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya merupakan ASN dari luar kabupaten, yakni Situbondo dan Lumajang.