INDONESIAONLINE – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersamaan dengan pencairan PKH sudah berjalan selama 3 hari di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Sayangnya, proses pendistribusian tersebut membuat berebutan penerima manfaat yang berasal dari tiga desa berbeda.

Seperti yang terjadi di Distrik Senori, kesan melanggar protokol kesehatan terlihat jelas di lapangan. Bagaimana tidak, Keluarga Penerima Manfaat BPNT dari ketiga desa tersebut berkumpul di kantor kelurahan, Jumat (25/2/2022).

Kerumunan tak bisa dihindari meski sebenarnya dalam surat edaran dari PT Pos pendataan BPNT diberikan informasi untuk mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

“Sebenarnya ada prosedur kesehatan yang diterapkan saat memasuki area kantor camat, wajib memakai masker,” kata petugas penanggung jawab pelaksanaan kegiatan Parji kepada wartawan.

“Tapi, namanya warga, ada keramaian seperti itu mungkin dia pengap atau kepanasan. Makanya dia buka maskernya dan ikut antrean,” imbuhnya.

Selain ramainya masyarakat miskin dalam mencairkan uang tunai BPNT, menariknya setelah KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu, terlihat banyak KPM BPNT yang langsung mampir di warung-warung siap makan seperti bakso di simpang empat Kecamatan Senori.

Berdasarkan laporan yang diterima media, sejumlah warga penerima bansos jarang membelanjakan kebutuhan pangannya untuk keperluan bulanan. Di sisi lain, sebagian kecil penerima BPNT yang membelanjakan karbohidrat, protein nabati dan protein hewani sangat kecil.

“Saya masih butuh beras. Setelah dapat uang, saya belanjakan di warung sembako,” kata Suwarni kepada wartawan.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pos Tuban, Agus Pamuji, mengatakan dalam surat pemberitahuan tersebut terdapat kompensasi setelah pencairan uang bantuan untuk membeli sembako sesuai dengan pedoman umum program sembako. Namun, dia belum bisa memastikan apakah KPM benar-benar menghabiskan uang itu untuk kebutuhan pangan.

“Kami belum bisa memastikan. Tugas kami hanya membayar penerima bansos,” jawab Agus Pamuji saat ditanya tugas siapa memastikan uang BPNT dihabiskan di e-warung.

Di sisi lain, selain keramaian dan uang bantuan yang tidak dihabiskan untuk kebutuhan pangan, kisah sulitnya menerima kucuran dan antrian untuk mendistribusikan BPNT juga dirasakan oleh seorang lansia bernama Narsih (70). Ia harus dibimbing oleh keluarganya untuk bisa ikut mengantre mendapatkan giliran pencairan.

“Ya, Nak, saya naik becak ke sini. Rumahnya jauh,” keluh Narsih, yang tinggal dengan mobil jemputan di kantor kecamatan yang jaraknya 2 kilometer.

Sementara itu, pedagang bakso Muslih yang tak jauh dari lokasi pencairan BPNT mengaku sejak pagi dagangannya laris manis. Biasanya dia tinggal sampai sore di tokonya. Ia baru mengetahui ada pencairan bansos di kecamatan. Padahal sehari sebelumnya, PKH sudah dicairkan.

“Alhamdulillah, pencairan bansos BPNT-PKH juga berdampak pada perdagangan hari ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, bantuan sosial BPNT triwulan 2022 oleh Kementerian Sosial disalurkan melalui Kantor Pos, serupa dengan penyaluran BLT dalam bentuk Rp 600 ribu. Rinciannya dalam 1 bulan senilai Rp 200 ribu. Sayangnya, penerima program bansos BPNT di Kabupaten Tuban diketahui juga sebagai penerima PKH yang dikenal dengan PKH Plus yang pekan ini juga sudah dicairkan. Hal ini memberikan kesan adanya penerimaan ganda dari BPNT-PKH. Pada awal pencairan tahun 2022, KPM PHK menerima uang tunai antara Rp. 325.000 – 1.750.000 ribu.

“Beja beji (untung saja) ada yang dapat Rp 300 – 2 juta. Datanya kita tidak tahu,” kata seorang KPM PKH kepada wartawan.

Selain pengaduan antrian, pendistribusian BPNT terkesan mendadak tanpa menyampaikan informasi awal kepada pihak-pihak terkait pendistribusian seperti agen atau asisten. Hal ini misalnya dialami oleh KPM NH (40) yang baru saja meninggalkan suaminya dalam masa idah. Ia tidak bisa mengambil uang BPNT dengan dalih tidak bisa diambil atau diwakili orang lain.

“Kalau tidak berhasil, kenapa tidak dibawa pulang. Saya titipkan ke tetangga tapi dipulangkan petugas di kelurahan,” katanya.

Sementara itu, agen atau e-shop tidak terlibat dalam pendistribusian, baik dari Kantor Pos, instansi atau pihak yang terkait dengan penyaluran program BPNT-PKH tahun 2022. Tak pelak, banyak KPM BPNT juga yang bingung menjadi agen yang memberikan kejelasan mekanisme distribusi yang baru.

“Memang idealnya door to door atau per desa, tidak dikumpulkan di kantor kecamatan. Saya tidak tahu kenapa ini tiba-tiba mengumpulkan warga (KPM) di titik-titik tertentu,” kata salah satu agen di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. .