Niat Urus Persalinan Pakai Kartu JKN KIS Ditolak Puskesmas, Warga Wadul Anggota Dewan

INDONESIAONLINE – Sukra warga Dusun Gumuk Srayu RT 28 RW 13 Desa Randuagung Sumberjambe Jember, Rabu (4/1/2023) mendatangi ruang Komisi D gedung DPRD Jember untuk mengadukan penolakan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) miliknya yang ditolak oleh Puskesmas setempat saat istrinya menjalani persalinan anaknya yang ke 5.

Menurut Sukra, pihak Puskesmas menolak kartu KIS nya, dikarenakan dirinya saat datang ke Puskesmas tidak membawa KIA (Kartu Ibu dan Anak) dari bidan wilayah, sehingga KIS nya ditolak, dan dirinya harus membayar biaya persalinan sebesar Rp 1 juta 140 ribu sebagai pasien umum.

Baca Juga : Rapat Paripurna Perdana Tahun 2023, DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 

 

“Saya merasa kecewa dengan perlakuan pihak Puskesmas terhadap kami rakyat kecil, selain KIS ditolak. Perlakuan petugas terutama bidan yang menangani persalinan istri saya juga bersikap kasar dan tidak memiliki etika, atas persoalan yang saya hadapi inilah, saya mengadu ke DPRD,” ucap Sukra

“Dengan harapan bisa menjadikan koreksi, karena saya yakin perlakuan seperti ini tidak hanya saya alami sendiri, tapi juga banyak masyarakat lain yang mengalaminya,” imbuhnya.

Sukra menambahkan, bahwa dirinya tidak memiliki KIA, dikarenakan kehamilan istrinya yang kelima ini tidak diketahui, baik oleh dirinya maupun istrinya. Istrinya baru tahu kalau dirinya hamil 5 hari menjelang persalinan.

“Bahkan seminggu sebelum persalinan, istri saya sempat membantu tetangganya yang punya hajat, dan setelah itu masih sempat minta pijat dengan cara diinjak sambil tengkurap, karena memang tidak merasakan kehamilan, dan selama ini menstruasinya juga lancar tidak seperti orang hamil pada umumnya,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso di Pulau Bali.

Menanggapi ini, Gembong Konsul Alam dan A. Dhofir anggota Komisi D yang menemui Sukra, dalam kesempatan tersebut menyayangkan adanya penolakan pihak Puskesmas terhadap KIS milik warga, jika hanya karena alasan pasien tidak memiliki KIA. Menurut keduanya, KIA hanya sebuah pelengkap, sehingga tidak ada alasan bagi Puskesmas untuk menolak warga yang berobat, terutama kasus kehamilan.

“Kami sangat menyayangkan adanya penolakan ini, kalau memang KIS tidak bisa, alasannya apa? KIS ini sudah dibayar oleh pemerintah, kalau misal tidak bisa, masih ada program lain terutama untuk ibu hamil. Seperti JKP maupun Jampersal,  belum lagi sekarang ada program dari Bupati Hendy yang namanya Jember Pasti Keren, cukup dengan KTP, sudah bisa dilayani, jangan sampai program Bupati ini hanya sekedar slogan saja,” sesal A. Dhofir politisi dari Fraksi PKS

Baca Juga : Ditolak Main di Bantul, Ini Respons Arema FC 

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gembong Konsul Alam politisi Partai Nasdem. Menurut Gembong, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan Puskesmas, namun yang mengadukan langsung ke gedung dewan sangat jarang sekali. Oleh karenanya pihaknya akan memanggil seluruh kepala Puskesmas dan 3 Dirut Rumah Sakit milik Pemkab untuk didengar pendapatnya.

“Terkait persoalan yang dihadapi Pak Sukra, kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil 50 kepala Puskesmas dan 3 dirut rumah sakit di Jember, karena persoalan yang dihadapi oleh Pak Sukra juga banyak yang dialami oleh masyarakat lain,” jelas Gembong.

Sementara Kepala Puskesmas Sumberjambe dr. Syukron saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini mengaku belum tahu, dan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap persoalan ini.  “Saya akan cek dulu ya mas, karena saya juga baru mendengar persoalan ini,” pungkas Syukron. (*)

AnggotaDewanDitolakJKNKartuKISNiatPakaiPersalinanPuskesmasUrusWadulWarga